googlesyndication.com

0 Comment
Napi Kasus Narkoba Tewas
napi kasus narkoba tewas 
Kota Pekalongan
Narapidana kasus narkoba pindahan Rutan Salemba yang kini mendekam di Lapas 2A Pekalongan diketahui tewas. Napi yang bernama Muslik, (38 th) asal Subang tersebut dinformasikan menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 9 malam.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kapolsek Pekalongan Utara AKP Sri Purminah, nyatakan kebenaran tersebut.

 "Dapat info ada napi yang meninggal kami langsung kroscek. Ternyata sudah dibawa ke RS Kraton. Dan memang sudah meninggal dunia," ucap Sri.

Pihaknya juga langsung koordinasi dengan Lapas, untuk memberitahukan hal tersebut ke pihaak keluarga.

Kalapas Kelas 2A Pekalongan, Suprapto menjelaskan. Bahwa kematian salah satu warga binaannya tersebut disebabkan penyakit TBC yang sudah dideritanya selama ini.

"Selama satu tahun ini, saudara Muslik sudah diisolasi di Klinik Lapas. Karena penyakit TBC yang diderita sangat rentan menulari orang lain. Apalagi saat musim hujan semakin cepat, karena Lapas kami sering banjir sehingga lembab.Satu bulan terakhir memang keadaan semakin parah," ucap dia.

Pihaknya juga cukup kecewa dengan keluarganya. Karena selama ini tidak merespon, atas sakit yang diderita Muslik. Bahkan jarang sekedar untuk menjenguk, atau menyemangati agar sembuh.

"Sehari dia (Muslik) bisa habis 1 sampai 2 tabung oksigen. Jika keadaan parah bisa lebih, karena nafasnya sangat sulit. TBC nya sudah stadium tinggi," lanjut Suprapto.

Suprapto menambahkan, dengan kondisi yang mengkhawatirkan tersebut pihaknya segera merujuk kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif dengan peralatan yang lebih memadai.

"Sebelum dibawa ke RS habis Isya, sore hari keadaannya sudah anfal di klinik. Sudah coba ditangai, tapi tidak ada perkembangan. Sehingga langsung dibawa ke RS Kraton."Kami dapat kabar dari RS jam 9 malam dirinya sudah meninggal," ungkap Suprapto.

Muslik yang tertangkap atas kasus narkoba di Petamburan, Jakarta pusat. Masuk Lapas 2A Pekalongan pada 2012, dirinya sudah terlihat sakit. Pada September 2013, mulai masuk klinik Lapas dan di isolasi di ruang khusus. Pria yang masih bujang tersebut, seharusnya menjalani 6 tahun penjara.

Sementara itu, adik korban Muklis yang datang dari Subang. Mengaku langsung datang ke Pekalongan saat malam hari diberitahu oleh Petugas Lapas.

"Saya akan memakamkan kakak saya di kampung, Subang. Kami juga sudah mengetahui sakit kakak saya sebelumnya," ucap dia.


Post a Comment

 
Top