googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Semakin kerasnya masyarakat menolak nama kelurahan baru hasil penggabungan, Noyontaan dengan Landungsari menjadi Noyontaansari yang dilakukan warga Landungsari memantik komentar Walikota Pekalongan, HM Basyir Achmad. 

Basyir menyatakan, proses pergantian nama hasil penggabungan sudah dilaporkan Kemendagri dan sudah final namun apabila masyarakat menghendaki perubahan nama kembali sesuai dengan aspirasi, tentunya harus melalui mekanisme ulang yang tidak harus langsung jadi begitu saja.

" tak masalah kalau memang dikehendaki harus dirubah lagi, nama Landung yang kemarin hilang, bisa dimunculkan kembali, tapi sekali lagi itu semua harus melalui proses." ucapnya.

Dirinya tak mempermasalahkan kalau nama Landungsari Noyontaan dipergunakan sebagai nama di papan Kelurahan, karena masyarakat menghendaki itu, dirinya akan tetap mencoba mengusulkanya kembali ke Mendagri.

" silahkan pasang sesuai permintaan warga, sampai nanti usulan yang kita sampaikan ke Mendagri ada kejelasanya." terangnya.

Akan tetapi dirinya menolak dikatakan tidak aspiratif, menurutnya, justru proses penamaan tersebut melibatkan para sesepuh dari berbagai elemen masyarakat. 

" kalaupun nantinya itu semua menjadi polemik di masyarakat, gampanglah, akan kita turuti saja kehendak warga Landungsari." jelasnya.

Post a Comment

 
Top