googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Puluhan karyawan PT Blue Sea Kembali Berunjuk rasa di depan Kantor Dinsosnakertrans Kota Pekalongan, Rabu (14/1/15). Buruh menuntut penyelesaian kasus PHK 40 rekan mereka dengan menyerahkan kasus tersebut kepada Dinsosnakertrans.

Perwakilan buruh melakukan orasi dengan membacakan tuntutan dan puisi yang menyalahkan media yang dianggap memihak pengusaha.Buruh juga mengaku kecewa pihak manajemen tidak menghadirkan perwakilanya untuk klarifikasi atas pemecatan rekan mereka,

Kuasa Hukum Buruh, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), MA Thalib mengatakan, tuntutan buruh sebenarnya simpel, di PHK atau dipekerjakan kembali, sehingga kasus tersebut tidak berlarut larut.

" kami serahkan persoalan ini kepada Dinsosnakertrans, silahkan kalau mau di PHK asal sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau mau di pekerjakan kembali silahkan penuhi hak-hak pekerja." jelasnya.

Thalib menjelaskan, tidak dilaksanakanya kesepakatan awal terkait delapan tuntutan buruh yang berupa hak normatif pekerja oleh perusahaan PT BSI sesuai bipartit 5 november sebelumnya menjadikan kasus tersebut terus berlarut-larut.

" padahal tuntutan buruh sesuai dengan undang-undang yang menginginkan mereka agar diikutkan BPJS yang harus sudah terlaksana per Januari 2015." terangnya.

Slamet Hariyadi, Kabid Hubin Jamsos Dinsosnakertrans mengungkapkan tidak hadirnya perwakilan perusahaan yang diwakilkan kuasa hukumya dalam pertemuan kali ini sudah melalui pemberitahuan sehari sebelumnya.

" kami akan menunda pertemuan dan akan kami jadwalkan mediasi ulang serta akan melayangkan surat pemanggilan kembali pekan depan." ucapnya

Post a Comment

 
Top