googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Sebanyak 290 pengurus BKM se-Kota Pekalongan terancam menganggur, hal tersebut dikarenakan seluruh BKM yang ada di  47 Kelahuran yang lama Kota Pekalongan akan dilakukan penggabungan sebagai tindak lanjut dari merger kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah kota Pekalongan awal tahun lalu.

Setiap BKM saat ini setidaknya memiliki 17 pengurus hal itu berarti ada 749 pengurus BKM di seluruh Kota Pekalongan. Rencanannya seluruh BKM akan dilebur hingga menjadi 27 BKM saja, sehingga hanya di butuhkan 459 pengurus untuk mengeleola seluruh BKM tersebut, sedangkan sisanya sebanyak 290 pengurus akan terancam menganggur.

Walau demikian, Sekertaris BPMP2AKB Muhammad iqbal dengan di dampingi oleh Kabid Pemberdayaan dan kelembagaan masyarakat pada BPMP2AKB mengatakan bahwa secara aturan nomenklatur dari BKM memng hanya ada 17 pengurus BKM, namun dalam penggabungan yang akan dilakasanakan nantinya, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penambahan pengurus pada masing-masing BKM.

" Memang ada pengurangan jumlah pengurus BKM di Kota pekalongan dengan adanya rencana penggabungan BKM ini, namun dari nomenklatur pengurus BKM  yang 17 orang tersebut memungkinkan untuk dilakukan penambahan sesuai dengan yang dibutuhkan, bagitu juga dengan penggabungan dari LPM," ucapnya.

Selain dari pada itu, lanjut Muhamad iqbal, ada 30% pengurus lama yang akan tetap dimasukan dalam pengurusan BKM, sehingga ada sinergi antara pengurus yang baru dan yang lama.

"Ada 30 % pengurus lama yang sengaja tetap dimasukan dalam pengurusan BKM dan LPM untuk tetap mengawal kinerja dan bersinergi dengan pengurus-pengurus baru," imbuhnya.

Penggabungan BKM sendiri, menurut Muhammad iqbal direncakan selesai pada bulan April, dengan diserahkan pada masing-masing kecamatan. Dijelaskan, bahwa masing-masing camat akan membentuk tim transisi di tingkat BKM, kemudian di bentuk dua pokja yaitu pokja penggabungan dan pokja reorganisasi.

"Untuk penggabungan akan diserahkan kepada camat masing masing dengan berpedoman juknis yang sudah ada. Selanjutnya dibentuk pokja penggabungan yang bertugas menginventarisasi aset masing-masing BKM, serta pokja re-Organisasi yang bertugas untuk menyiapkan struktur organisasi yang baru,"jelasnya.

Apabila semua sesuai dengan rencana, lanjut Muhammad Iqbal, maka pada bulan April penggabungan BKM dan LPM akan segera selesai. dan bisa segera beroperasi pada 1 Maret 2015.

Post a Comment

 
Top