googlesyndication.com

0 Comment
Ratusan warga Landungsari

Kota Pekalongan
Ratusan warga Landungsari berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Jum'at (23/1/15). Dengan membawa atribut penolakan dan kecaman Mereka menuntut Walikota Pekalongan meminta maaf dan segera mengembalikan nama Landungsari seperti semula tanpa dikurangi maupun ditambahi.

Ada 5 tuntutan warga yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Pekalongan, seperti, permintaan maaf langsung Walikota terhadap warga Landungsari dan sesepuh pendiri Landungsari, selanjutnya walikota harus meminta maaf secara tertulis yang dimuat di media massa, lalu Walikota harus menembalikan nama Landungsari secara utuh, lalu DPRD diminta kawal perubahan nama dan yang terakhir DPRD harus melakukan Judicial Review terhadap Perda nomor 8 tahun 2013.

Kyai Dimyati, selaku sesepuh Landungsari dengan tegas meminta nama yang sekarang dikembalikan seperti semula.

" Landungsari harus tetap Landungsari, " tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Slamet Prihantono yang mewakili Walikota menemui perwakilan warga menyampaikan permintaan maaf karena Walikota tidak bisa hadir menemui warga secara langsung, namun sebenarnya walikota juga setuju atas permintaan warga.

" “Saya minta kepada Lurah untuk kawal nama usulan, agar yang benar-benar disepakati seluruh warga nama yang final, tidak berubah lagi. Diundang semua unsur-unsurnya sehingga muncul nama yang bulat,” tuturnya,

Sementara Ribut Achwandi yang mewakili warga mengkritik dan menyayangkan kebijakan Walikota terkait perda no 8 tahun 2013, terutama aturan tata cara penamaan kelurahan hasil marger tanpa melibatkan warga sejak awal.

" keterlibatan warga dalam kebijakan marger kelurahan apalagi masalah penamaan kelurahan hanya setelah diputuskan, bukan proses sejak awal." ucapnya.

Post a Comment

 
Top