googlesyndication.com

1 Comment
Kota Pekalongan
Berbagai kasus kriminilitas yang terjadi banyak dilatar belakangi oleh prilaku meminum-minuman keras, untuk meminimalisasikan hal tesebut polisi melakukan upaya-upaya yang dapat mengurangi baik itu peredaran maupun penindakan bagi pelaku peminum minuman keras. Hal tersebut dikatakan kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Setiawan usai melakukan launching Media Center Di Mapolres, Rabu (31/12/14).

" dari hasil evaluasi kita berbagai kasus diengaruhi oleh miras, ada tawuran, ada beberapa hal lain di pengaruhi oleh miras tentu menjadi perioritas kita untuk melakukan upaya mengeleminir peredaran miras di Kota Pekalongan. Kita juga aktif melakukan operasi baik itu selama jelang perayaan natal maupun dalam kegiatan operasi lainya sepanjang waktu 2014." terangnya.

Luthfie mengungkapakan selama gelar kegiatan operasi telah berhasil mengamankan 328 pelaku yang menjalani sidang tipiring, dengan barang bukti telah disita ratusan botol miras dari berbagai merek.

Selama tahun 2014 tercatat angka kejahatan kriminalitas menurun dari 397 kasus di tahun 2013 menjadi 349 kasus, akan tetapi angka kejahatan jenis lainya mengalami peningkatan seperti kasus narkoba meningkat dari 10 kasus selam menjadi 15 kasus di tahun 2014, Demikian beber Luthfie lebih lanjut,

Sementara itu dari hasil data yang didapat selama tahun 2014 total ada 847 kasus tertangani, angka tersebut turun dari 1.055 di tahun 2013.

Luthfie kepada media mengatakan, Dirinya dan jajaranya berharap di tahun 2015 nanti angka kejahatan jauh lebih menurun dan dari kinerja diharapkan lebih meningkat.

Post a Comment

 
Top