googlesyndication.com

1 Comment
Kota Pekalongan-
Sebanyak 20 masyarakat miskin di keluarahan Pasirsari belum memperoleh Nomor Induk Kepandudukan (NIK), dikawatirkan apabila ada bantuan dari pemerintah, 20 orang tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan. Hal itu dikarenakan NIK merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh warga terutama untuk membuat KTP dan KK.

Lurah Pasirsari, Maryoto mengatakan temuan tersebut dimulai saat Dinsosnakertrans meminta kepada pihak kelurahan mengenai masyarakat yang belum memiliki NIK, dan dari pendataan kelurahan ditemukan 20 orang yang belum meiliki NIK, namun diperkirakan jumlah sebenarnya lebih dari angka tersebut, sebab ketika mendata, peihak kelurahan hanya memiliki waktu yang terbatas.

"Dinsosnakertrans meminta kami dari kelurahan untuk mencari warga yang belum punya NIK, karena waktu yang terbatas kami baru memberikan 20 nama, namun mungkin masih ada lebih dari itu. Penyebabnya kemungkinan banyak masyarkat yang tidak aktif untuk mengurus hal tersebut, selain itu, mungkin karena pada saat pendataan banyak yang masih berada diluar kota untuk bekerja,"jelasnya.

Menurut Maryoto, keberadaan NIK sangat penting dimiliki oleh masyarakat miskin, karena NIK adalah modal awal untuk membuat KTP, Sedangkan KTP sendiri adalah syarat utama untuk mengajukan bantuan -bantuan dari pemerintah baik pemerintah Kota maupun pemerintah Pusat.

"Untuk membuat KTP tentu harus punya NIK dulu, apalagi sekarang banyak bantuan-bantauan dari pemerintah dan data yang dipakai adalah data KTP, sehingga masyarakat yang belum punya NIK harus segera membuat agar ketika ada bantuan nanti bisa mendapatkannya," terangnya mengakhiri.

Post a Comment

 
Top