googlesyndication.com

0 Comment

Kota Pekalongan-

Masih Ngototnya Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk tetap di adakanya revisi angka yang di kirim ke gubernur Jawa Tengah di tanggapi Wali Kota HM Basyir Ahmad  dengan bersedia menemui beberapa perwakilan SPN untuk berunding terkait tuduhan buruh bahwa Wali Kota tidak mau mengubah angka yang sudah terlanjur di kirim ke Gubernur Jateng yang menjadi dasar UMK tahun 2015. Pertemuan di gelar di ruang darurat yang di sediakan
staf Pemkot karena kebetulan semua ruang pertemuan yang tersedia sedang di gunakan semua. Salah satu perwakilan SPN arifiyanto kembali menyampaikan bahwa telah terjadi kesalahan baik di sengaja maupun tidak di sengaja dari Dewan Pengupahan Kota terkait rumus penghitungan angka KHL dan pihaknya meminta walikota untuk merevisi angka 1.285.000 yang di ajukan ke Gubernur.
'' kami meminta kepada Walikota untuk bisa merevisi ataupun mengubah angka yang di ajukan ke Gubernur karena tidak sesuai dengan kesepakatan karena tidak di dasari KHL yang benar.'' papar Arif. Sementara itu Walikota Pekalongan menyatakan pihaknya tidak mungkin mengubah apa yang sudah di kirim ke Gubernur dan mengelak tuduhan bahwa dirinya tidak berpihak kepada buruh karena menurutnya justru dirinyalah yang mengambil inisiatif menambahkan angka yang di ajukan Dewan Pengupahan yang semula 1.281.500 menjadi 1.285.500 sekaligus menampik anggapan bahwa dirinya tidak menggunakan rumus penghitungan KHL karena menurutnya justru kalau yang di gunakan adalah inflasi sebesar 3,5 % hasilnya masih kecil yang ideal adalah di tambahkan inflasinya 50% dan kenaikan 0.9% dianggapanya masih masuk akal.
" kita tidak begitu saja nurut kepada dewan pengupahan dan saya akui ada kesalahan, untuk itu yang ada hanyalah kebijakan dari saya. maka kita akan kirim surat rekomendasi kepada Gubernur tentang usulan dari teman-teman semua karena kita tidak bisa merubah apa yang sudah dikirim karena aturanya jelas.'' terang Basyir.
Basyir juga menambahkan surat pengantar rekomendasi ke Gubernur pasti akan di dengar dan dirinya yakin pasti di pertimbangkan karena kedepan akan ada kenaikan BBM, karena menurut hitunganya kenaikan UMK  ada di atas 10% dari tahun lalu.
" stok BBM habis tanggal 29 november dan bila BBM naik akan di ikuti kenaikan UMK serta kenaikan UMK menjadi 0,9% dan itu yang akan saya rekomendasikan ke gubernur." Katanya.
Basyir juga menyinggung bahwa UMK Kota Pekalongan masih yang tertinggi di wilayah Bakorwil III meskipun kenaikanya kecil tapi secara umum masih yang tertinggi dan dirinya mengingatkan bahwa surat rekomendasi tersebut bukan aturan tapi kebijakan sebab dirinya masih berpegang pada aturan pusat mengenai prosedur pengiriman angka tersebut ke Gubernur Jateng.

Post a Comment

 
Top