Kota Pekalongan-
Sejak ditetapkan pada tahun 2013 yang lalu, capaian implementasi perda Kota Pekalongan no 15 tahun 2013 tentang pemberian ASI eksklusif hingga September tahun ini baru mencapai 64%, padahal, target dari pemerintah Kota sendiri adalah 80%. Oleh karena itu pemerintah kembali melakukan sosialisasi perda no 15 tahun 2013 tentang pemberian ASI Eksklusif tersebut kepada stakeholder di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/10/14).
Hal tersebut diungkapkan oleh asisten II Sekda Kota Pekalongan, Sri Wahyuni mengatakan bahwa target capaian untuk implementasi perda no 15 tahun 2013 tentang ASI eksklusiff adalah 80%, namun hingga September tahun 2014 baru mencapai 64%.
"Memang capaian implementasi perda baru mencapai 64%, namun tujuan akhir dari perda ini bukan semata-mata mencapai target saja, namun lebih untuk meningkatkan derajat kesehatan masyrakat terutama ibu dan bayi, serta untuk menghasilkan generasi sehat dan berkualitas,"ucapnya.
Untuk itu, lanjut Sri Wahyuni, Pemkot kembali mengadakan sosialisasi kepada stakeholder yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan, dokter, kader PKK dan lurah dengan langsung menghadirkan ahli dari provinsi.
"Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat terutama ibu-ibu yang hamil atau yang baru melahirkan bisa lebih memahami betapa pentingnya ASI bagi tumbuh kembang bayi dan sistem imun tubuhnya,"lanjutnya.
Post a Comment