Kajen-
Untuk memberikan ketentraman batin masyarakat dan rasa aman dalam mengkonsumsi
daging hasil peternakan. tahun ini Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan
Kabupaten Pekalongan mengadakan sidak langsung di beberapa pengepul sapi yang
tersebar di kabupaten pekalongan sejak awal september lalu. hasil sidak di
temukan 35 ekor sapi tak layak jual, beberapa diantaranya kedapatan sapi dalam
keadaan tidak sehat dan tak sesuai standar kesehatan untuk konsumsi karena di
duga sapi terjangkit penyakit.
Kabid Peternakan, Widhi
widoyono dengan dibantu 4 dokter hewan dan 2 paramedis. Dalam sidak yang
dilakukan, hingga kamis (25/9) pihaknya menemukan 35 ekor sapi masuk dalam
daftar pengawasan dan terpaksa harus ditunda penjualannya.
“dari hasil pemantauan
tercatat sejumlah pengepul yang kedapatan sapinya kurang sehat hingga terpaksa
penjualannya harus ditunda.” Tutur widhi.
Di Wilayah Kabupaten
Pekalongan terdapat kurang lebih 42 sentra atau pengepul sapi yang tercatat di
Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan. Diantaranya kecamatan Tirto ada 24, karanganyar 3, Doro 3, Kajen 1,
Bojong 4, Sragi 4, Siwalan 1, dan wonopringgo ada 2 pengepul.dari data tersebut
tahun ini menurut Widhi terjadi penurunan angka kasus sapi tak layak jual.
“angka kasus terjadi
penurunan, itu artinya masyarakat sudah mulai sadar dalam mementingkan
kesehatan hewan ternaknya”. kata widhi.
Widhi menambahkan pihaknya
akan terus memantau sampai lebaran Idul Adha selesai sehingga masyarakat merasa
nyaman dan aman dalam mendapat pasokan daging yang sesuai dengan syariat.
“salah satu langkah yang
kami tempuh untuk menangani temuan sapi bermasalah tersebut dengan melibatkan
peternak, pengepul dan penjual hewan kurban dadakan untuk segera melaporkan
bila terjadi indikasi hewan tersebut bermasalah, karena kami akan ambil
tindakan yang di perlukan tanpa membebankan biaya kepada pelaku usaha yang
terjaring program ini.’’ Pungkas widhi.
Post a Comment