googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan
Ruu Pilkada

Pekalongan- Meski sidang Paripurna DPR terkait RUU Pilkada pada Jumat (26/9) dinihari memutuskan Pemilihan Umum Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota pekalongan tetap jalankan persiapan pilkada sebagaimana pilkada langsung. Hal itu disampaikan oleh Basir, ketua KPU kota pekalongan saat dijumpai de ruang kerjanya, Jum’at (26/9).

“meski kita sudah ketahui bersama hasil sidang tadi malam, kita tetap persiapkan segala sesuatunya seakan-akan kita akan persiapkan pilkada tahun ini secara langsung. Karena sampai saat ini kita masih menunggu keputusan MK. Bisa juga keputusan MK berbeda dengan keputusan tadi malam.”, kata Basyir.

Basir menambahkan adanya keputusan RUU PILKADA oleh DPRD selama ini belum mempengaruhi kinerja KPU. Dan ketika disahkan pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut akan mempengaruhi perubahan mekanisme dan jadwal. terlebih di pekalongan yang sudah mempersiapkan jadwal pelaksanaan pilkada pada Rabo, 6 mei 2014.

“kita sudah membuat jadwal pelaksanaan pilkada pada 6 mei, itu kalau pelaksanaannya secara langsug dan serentak. Tapi beda lagi kalau ternyata putusan dari MK memutuskan pilkada melalui DPRD. Sekali lagi bahwa saat ini kita tetap mempersiapkan segala sesuatunya sebagaiman pilkada langsung.” Tambah Basir.

Basir juga menjelaskan perubahan-perubahan teknis lain  akan terjadi dalam putusan RUU pikada diantaranya terkait pendanaan, karena KPU tidak perlu mengeluarkan banyak surat suara. Selanjutnya terkait kampanye, Kampanye yang dilakukan calon tidak semeriah kampanye yang dilakukan ketika pilkada langsung. Karena dalam hal ini calon hanya memaparkan visi misi yang selanjutnya dipilih dalam rapat tertutup oleh dewan. Namun demikian KPU tetap terlibat, Hanya saja dalam tahapan pencalonan dan verifikasi.

“lalu bagaimana dengan kinerja KPU?. Yang jelas tetap ada. Hanya saja di tahapan pencalonan dan verifikasi. Selebihnya diserahkan ke DPRD.” Jelas basir.


Post a Comment

 
Top