googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan-
Sesuai intruksi Presiden no 5 tahun 2014 tentang gerakan nasional anti kekerasan seksual anak, pemerintah kota menindak lanjuti adakan rakor antar SKPD terkait,  di ruang amerta kamis ( 7/8/14 ).
Beberapa langkah maju di ambil dari hasil rakor terkait gerakan Gn Aksa yang di perkuat secara kelembagaan mengingat di Kota Pekalongan kejadian kekerasan yang melibatkan anak seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan psikis anak dari tahun ketahun mengalami
kenaikan cukup signifikan dengan penaganan yang belum terkoordinir di semua Stage Holder, dari data kepolisian yang lebih menyoroti penanganan  pasca peristiwa seperti di ungkapkan oleh Tatik dari unit PPA '' kami pernah di tolak mentah-mentah di rumah sakit pemerintah dalam pengurusan visum karena ketiadaan dokter yang siaga dan hanya ada petugas jaga karena kami harus bergerak cepat mendapatkan visum, hanya di puskesmas bendan kami di layani dengan kemudahan yang akhirnya terjalin kerja sama yang baik''.
Tatik juga menambahkan '' seharusnya ada ruang
khusus baik itu dokter maupun unit pelayaanan korban kekerasan anak yang terlatih.''
Sementara itu Bilqis Diab dari komisi c dalam sesi wawancara mengatakan " akan ada no telpon khusus gratis 24 jam di peruntukan pelayanan pengaduan bagi korban kekerasan yang melibatkan anak dan insya Allah akan kami lounching bersamaan peringatan hari anak nasioanal yang akan datang''. Bilqis juga menyinggung akan adanya sanksi berat bagi pelaku kejahatan yang melibatkan anak sesuai inpres no 5 tahun2014.
'' tanpa ampun pecat bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan sekolah bila terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual terhadap anak.''tegas bilqis.
 Dan Sujaka mertana dari komisi c sekaligus ketua LPM Kota Pekalongan menekankan perlunya ada evaluasi menyeluruh dari stage holder yang ada melalui koordinasi antar SKPD dan pemerintah segera merespon menindak lanjuti semua rumah sakit pemerintah harus menyediakan petugas khusus terkait Gn Aksa. Jaka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Anak.

Post a Comment

 
Top