googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
TAS alias Simbah (37) warga  Kelurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan seorang pengedar  shabu, Simbah ditangkap di jalan raya Warungasem- Wonotunggal  masuk Desa Masin Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang.
Kabupaten Batang
Satresnarkoba Polres Batang Polda Jawa Tengah berhasil membekuk seorang pengedar  shabu yang termasuk jaringan di wilayah pantura Batang.

Pelaku tersebut berinisial TAS alias Simbah (37) warga  Kelurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Simbah ditangkap di jalan raya Warungasem- Wonotunggal  masuk Desa Masin Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Hartono, mengatakan,
"Pelaku kami tangkap dini hari pada awal bulan agustus lalu. Dari tangan pelaku petugas menyita I paket shabu," ungkap Kasatresnarkoba AKP Hartono pada Selasa (22/8/17) siang. 
Kasatresnarkoba AKP Hartono menuturkan, awalnya Tim Satresnarkoba Polres Batang mendapat informasi adanya transaksi peredaran shabu di wilayah Kecamatan Warungasem. Dari hasil penyelidikan mencurigai seseorang di jalan raya tersebut.
"Pada saat digledah, kami temukan paket shabu siap edar yang disimpan di dalam saku celana pelaku," jelas AKP Hartono.
Selain mengamankan tersangka dan menyita 1 (satu) paket shabu juga mengamankan 1(satu) lembar kertas grenjeng rokok, 1(satu) bekas bungkus rokok djarum super, 1(satu) buah hp merk samsung warna hitam, 1(satu) bungkus korek kayu bergambar kucing.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 ayat(1) UU RI No.35 th.2009 tentang Narkotika," tandas Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Hartono.
Setelah diinterogasi, TAS (37) mengakui perbuatanya dan barang shabu itu adalah pesanan seseorang," akunya.

Hingga saat ini petugas tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar shabu.

Post a Comment

 
Top