googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Satreskrim Polres Batang  berhasil meringkus dua pelaku judi Togel (Toto Gelap) jenis Hongkong yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Gringsing
Kabupaten Batang
Satreskrim Polres Batang  berhasil meringkus dua pelaku judi Togel (Toto Gelap) jenis Hongkong yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Gringsing. Kedua pelaku tertangkap tangan ketika sedang melayani pelanggan, Selasa (4/7/17) sekitar Pukul 20.30 WIB.

Pelaku bernama BS ( 29 ) warga Dukuh Jendogo Desa Krengseng Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dan M (58) warga Dukuh Rejosari Desa Lebo Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kasat Reskrim AKP Suhadi , mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah menangkap diduga dua pelaku judi togel.
"Kedua pelaku sudah Kami amankan dan mintai keterangan," kata Kasat Reskrim pada Kamis (6/7/17) sore.
Penangkapan  itu setelah ada laporan warga  yang merasa resah karena adanya penjualan togel di wilayah tersebut. Mendengar informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan.
"Kita lakukan penggrebekan, alhasil, berhasil menangkap BS (29)," jelas AKP Suhadi.
Dari keterangan BS (29), bahwa hasil penjualan judi togel hongkong disetorkan kepada M (58). Tanpa menunda waktu selanjutnya petugas menangkap M saat berada dirumahnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.922.000 (sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah), dua lembar kertas rekap penjualan togel, dua lembar kertas ramalan togel dan dua buah bolpoin merk pilot warna hitam.
"Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana," tandas Kasat Reskrim.

Post a Comment

 
Top