googlesyndication.com

0 Comment
Aksi Kejar kejaran mewarnai penangkapan 3 pelaku yang di duga melakukan pencurian Kayu Sono di Petak 91 A kawasan hutan lindung RPH Karangjati BKPH Plelen, Gringsing, Batang, Sabtu (1/4/17) sekitar pukul 03.30 WIB. 

Akhirnya, Jajaran Kepolisian Sektor Gringsing sukses membekuk pelaku di Desa Madugowong Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang,Tak pelak ketiganya tak dapat bisa berkutik saat Polisi menyergap dan menangkapnya. Ketiga  Pelaku adalah yaitu LH (30) dan RH (22) keduanya berasal dari Dukuh Cendono  Desa Tembok Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, serta TA (53) warga Dukuh Tegal Ombo Kecamatan Tersono Kabupaten Batang.

"Pelaku telah kami tahan dan kami mintai keterangan,” ujar Kapolsek Gringsing AKP Akhmad Almunasifi.
Kapolsek Gringsing AKP Akhmad Almunasifi menuturkan, awal mula kejadian pada Sabtu (1/4/17), sekitar pukul 03.30 WIB  saat anggota melaksanakan tugas patroli yang memperoleh Laporan dari warga masyarakat bahwa ada truk diesel warna merah No Pol H 1894 GP yang mencurigakan dan disinyalir membawa kayu hasil curian.
"Lalu kami bersama anggota melakukan penghadangan di tiga titik jalan Desa Madugowong,” jelas Kapolsek.

Pada pukul  03.30 Truk Diesel warna merah No Pol H 1894 GP melintas, pada saat itu juga ada sepeda motor Beat warna hitam pengendara menyandang senjata panjang dan berboncengan, Mewaspadai hal terburuk, lalu petugas langsung memberikan tembakan peringatan  ke udara sebanyak 3 kali.

Kemudian sepeda motor berhenti persis di depan truk  dan langsung diamankan saat itu juga, Truk yang ada di belakang sebagai target penangkapan juga ikutan berhenti. 

Karena pengemudi truk gugup dan merasa bersalah, tiba tiba langsung keluar dari Truk dan lupa mematikan mesin, kebetulan kondisi jalan berupa tanjakan sehingga mengakibatkan truk mundur dan menubruk Warung milik Sunardi (65) warga setempat.

Warga yang melihat pengemudi truk yang menabrak warung milik Sunardi langsung geram dan sempat menghajar pelaku hingga babak belur.

“Kami tegaskan disini bukan baku tembak seperti yang diunggah di media sosial, melainkan tembakan peringatan karena dikhawatirkan pelaku kelihatan membawa senapan panjang dan itu sangat membahayakan petugas,” tegas AKP Akhmad Almunasifi.
Selain menahan para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti Truk Diesel warna merah No Pol H 1894 GP beserta kayu sono dan senapan angin. 
Kami mengimbau terhadap warga masyarakat supaya jangan cepat percaya berita yang diunggah di Media Sosial. Periksa dan cek sumber beritanya. Sebab hanya untuk sensasi ataupun ketenaran semata, imbuh AKP Akhmad Almunasifi.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengejar pelaku lainnya.

Post a Comment

 
Top