googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono memaparkan evaluasi kerja Polres Batang selama tahun 2016
Kabupten Batang
Selama kurun satu tahun terakhir, kejahatan dan kriminalitas masih mendominasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batang. 
Dibanding gangguan kamtibmas lainya seperti pelanggaran hukum dan tipiring, serta gangguan terhadap ketentraman, kejahatan atau kriminalitas masih menjadi yang tertinggi dengan jumlah sebanyak 173 kasus.
Secara umum, kata Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono dalam laporan evaluasi akhir tahun 2016 yang digelar di Aula Mapolres Batang, Sabtu (31/12/16), angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2015 sebanyak 253 kasus.
"Untuk keseluruhan gangguan kamtibmas, kita mengalami penurunan. Tahun 2015, gangguan kamtibmas tercatat 350 kasus, sedangkan tahun 2016 turun menjadi 292 kasus," ungkap Juli dalam siaran persnya.
Untuk aksi kejahatan pelanggaran hukum dan tipiring seperti minuman keras, lanjut Juli, Polres Batang berhasil memusnahkan barang bukti miras sebanyak 3.154 botol.

Adapun jumlah miras yang berhasil diamankan tahun 2015 sebanyak 1.199 botol. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.864 botol di tahun 2016.
"Barang bukti miras telah kita musnahkan semua pada 5 Juni 2016 lalu," terang Juli yang didampingi seluruh Kasat di jajaran Polres Batang.
Sementara itu, gangguan kamtibmas yang sebabkan oleh bencana alam selama tahun 2016, kata Juli, tercatat hanya terjadi dua kali.
"Semuanya disebabkan oleh peristiwa angin puting beliung. Dari informasi yang saya dengar, Kabupaten Batang ini sering terjadi angin ribut atau puting beliung yang menyebabkan kerusakan," terang Juli.
Juli menyimpulkan, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batang secara garis besar mengalami penurunan, meski secara khusus tren di beberapa kasus mengalami kenaikan.

Post a Comment

 
Top