googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Ketua KPID Propinsi Jawa Tengah, Budi Setyo Utomo memberikan kuliah umum kepada siswa SMK Baitussalam Jurusan Multimedia, Jum'at (11/11/16)
Kota Pekalongan
Terdapat 53 lagu yang beredar di masyarakat berkonotasi porno. Sehingga Komisi Penyiaran Indonesia Dearah (KPID) Propinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan larangan untuk diputar di radio dan diperdengarkan di ruang publik. Ketua KPID Propinsi Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Studi General di SMK Baitussalam, Kota Pekalongan, Jum'at (11/11/16).

Di hadapan puluhan siswa jurusan multimedia, Budi memberikan pemahaman betapa pentingnya peran diri sendiri untuk memfilter siaran dan tayangan di radio dan televisi sekarang ini.

Budi mengatakan, produk konten berupa lirik lagu maupun tayangan sinetron yang memuat materi vulgar sudah secara masif masuk tidak saja ruang publik namun namun juga sejak lama masuk ke ruang keluarga.
"Maka peran dan pendampingan orang tua sangat penting untuk bisa menyaring konten yang bermanfaat serta menyingkirkan konten yang negatif," terangnya.
Kendati demikian, kata Budi, semua dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk pandai memilih dan memilah acara tv yang akan dikonsumsi. Dirinya berharap, kedepan anak-anak SMK Baitussalam terutama jurusan multimedia yang nantinya mungkin kan jadi pelaku di industri penyiaran harus memliki watak yang baik. Sebab dengan memiki watak yang baik maka dalam membuat konten siaranpun akan terpikirkan hal yang bai-baik.

Dalam mengawasi konten siaran baik radio dan televisi, KPID Propinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan peringatan agar muatan materi yang merusak mental dan akhlak tidak diputar atau disiarkan
"kalau masih tetap melanggar maka akan diusulkan untuk dicabut ijinya karena meresahkan," tegas Budi.
Demikian juga dengan tayangan berbau kekerasan yang memperlihatkan adegan berdarah-darah. KPID dipastikan akan melarang adegan tersebut ditampilkan. Sebab menayangkan adegan kekerasan secara jelas seperti mengajarkan kepada pemirsanya untuk mengambil inspirasi dari adegan tersebut.

Terkadang adegan kekerasan, kata Budi, seperti sengaja dibuat vulgar dengan mengeshoot adegan per adegan secara jelas tanpa diblur gambarnya.
"Dalam kaidah jurnalistik seperti di media cetak maupun online gambar yang menimbulkan kengerian maupun gambar yang berdarah-darah pasti diblur," jelas Budi yang juga aktif sebagai jurnalis media cetak Suara Merdeka.

Post a Comment

 
Top