googlesyndication.com

1 Comment
Posisi Brigadir Khusus Penyidik Pembantu Sepi Dari Peminat
Salah satu penayangan sosialisasi pendaftaran Brigadir Khusus Penyidik Pembantu  oleh Polri
Kota Pekalongan
Sejak dibuka pendaftaranya 13 agustus lalu, perekrutan calon Brigadir khusus penyidik pembantu Tahun Anggaran 2015 di Polres Pekalongan Kota masih sepi dari peminat. Dari data yang masuk, tercatat baru ada lima orang pendaftar yang diketahui menyerahkan berkasnya ke Panitia Bantuan Penerimaan (Paban brim).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfi Sulistiawan melalui Kabag Sumda Sri Sumardi menyampaikan, sampai hari ini baru ada lima pendaftar dan semuanya pria.
"Saya masih berharap, jumlah warga Kota Pekalongan yang ingin mendaftar sebagai calon Brigadir Khusus Penyidik Pembantu bisa bertambah. Apalagi masa pendaftaranya masih tersisa beberapa hari lagi,"ucapnya Senin (31/8/15).
Disebutkan, pendaftaran  dibuka sampai 8 September 2015 artinya masih ada kesempatan untuk para peminat jadi Brigadir Khusus Peyidik Pembantu.

Dikatakan Sri, Polres Pekalongan Kota sudah melakukan sosialisa si terkait penerimaan Brigadir Khusus Penyidik Pembantu melalui pengumuman di sepanduk diberbagai lokasi, publikasi dimedia baik cetak maupun elektronik maupun sosialisasikan yang disampaikan Bhabinkamtbmas pada pertemuan-pertemuan di masyarakat.
"Kita juga sudah sosialisasikan di acara pembekalan wisudawan dan wisudawati Perguruan Tinggi di wilayah Kota Pekalongan agar pemi natnya bertambah banyak,"cetusnya.
Dijelaskan Sri, untuk masyarakat umum sudah disediakan informasi melalui website resmi Polri, http://www.penerimaan.polri.go.id atau bisa langsung datang ke petugas Panitia Bantuan penerimaan (Pabanrim) di Polres Pekalongan Kota.
"Seluruh Indonesia kuota yang akan diterima mencapai 450 orang. terdiri dari 400 untuk polisi laki-laki dan 50 untuk Polwan,"terangnya.
Syarat dan ketentuan yang diperlukan, lanjut Sri, menyertakan KTP, KK, baik asli maupun foto copy berlegalisir, akta kelahiran asli dan foto copy legalisir dan ijazah dari SD ingga SMA serta Transkip nilai Perguruan Tinggi yang dilegalisir.
"Selain itu, belum pernah nikah, sanggup tidak menikah atau kawin selama dalam masa pendidikan dan  belum pernah melahirkan bagi Casis (calon siswa) wanita dan belum pernah punya anak kandung atau biologis bagi Casis pria," tuturnya.
Sri menambahkan, Polres Pekalongan Kota selaku Pabanrim menerima berkas pendaftar dan melakukan verifikasi terhadap pendaftaran yang telah dilakukan secara online.
"Yang melakukan pendaftaran online akan diverifikasi secara online oleh pihak Polres dimanapun dia mendaftar,"ungkapnya.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal termasuk mengukur tinggi dan berat pendaftar dan rikmin akan dilaksanakan pada tang gal 9 Sepetember mendatang di Polda masing-masing selaku panitia di daerah.

Post a Comment

 
Top