-->

Bupati Batang Pastikan PKL Jalan Pattimura Direlokasi ke Tempat Usaha Baru di Pasar Batang dan Pasar Sambong

imajinasi
Wednesday, August 05, 2026, August 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T05:12:35Z


Pekalongannews,Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menegaskan bahwa penataan kawasan Jalan Pattimura tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui penyediaan lokasi berdagang yang baru. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan perkotaan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026). Menanggapi masih adanya sejumlah pedagang yang menyampaikan keberatan atas relokasi, Bupati memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan solusi berupa tempat usaha yang lebih representatif di dalam kawasan pasar.

Menurut Faiz, relokasi dilakukan setelah masa sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang selama ini ditempati para pedagang telah berakhir. Karena lahan tersebut merupakan aset PT KAI, pemerintah daerah mendukung proses penataan sekaligus memfasilitasi para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.

"Lahan tersebut merupakan milik PT KAI dan masa sewanya sudah selesai. Posisi kami membantu para pedagang dengan mengalokasikan tempat baru di Pasar Batang maupun Pasar Sambong agar mereka tetap bisa melanjutkan usahanya," ujar Faiz.

Ia menegaskan, kebijakan relokasi bukan semata-mata bertujuan melakukan penertiban, melainkan menghadirkan kawasan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah memastikan proses relokasi disertai solusi yang memberikan kepastian bagi para pedagang untuk tetap memiliki tempat berusaha.

Pemkab Batang telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Batang dan Pasar Sambong. Kedua pasar tersebut diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi para PKL sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan setelah penataan kawasan selesai dilaksanakan.
"Kami membantu teman-teman PKL mendapatkan tempat usaha di Pasar Batang maupun Pasar Sambong sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan," jelasnya.

Penataan Jalan Pattimura merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Batang dalam meningkatkan kualitas kawasan perkotaan. Bekas lokasi lapak pedagang nantinya akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik yang dilengkapi sistem drainase baru.

Pembangunan drainase tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi genangan dan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Jalan Pattimura dan sekitarnya. Sementara keberadaan ruang terbuka hijau akan menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, asri, serta ramah bagi pejalan kaki dan masyarakat.

Program penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah baru Kota Batang yang lebih tertib, indah, dan mendukung aktivitas sosial masyarakat. Pemerintah berharap kawasan tersebut nantinya tidak hanya menjadi ruang publik yang representatif, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Melalui kebijakan relokasi yang disertai penyediaan tempat usaha baru, Pemkab Batang berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Pemerintah pun berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi relokasi yang telah disediakan sehingga aktivitas usaha tetap berjalan, sementara penataan Jalan Pattimura dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Kabupaten Batang.

Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI