Pekalongannews, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang membahas evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, serta penyampaian Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan capaian kinerja anggaran sekaligus arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp1,95 triliun, Pemerintah Kabupaten Batang mampu merealisasikan pendapatan mencapai Rp2,03 triliun atau sebesar 103,96 persen. Capaian tersebut meningkat sekitar 4,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, tingkat kemandirian fiskal daerah juga mengalami peningkatan. Persentase kemandirian daerah naik menjadi 29,04 persen, atau meningkat sebesar 6,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Bupati, peningkatan tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
"Tingkat kemandirian daerah kita naik menjadi 29,04 persen pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan," ujar Faiz.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,98 triliun atau sekitar 94,47 persen dari total anggaran sebesar Rp2,09 triliun. Ke depan, Pemkab Batang berkomitmen meningkatkan efisiensi belanja, memperkuat kualitas mandatory spending, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rapat tersebut juga disepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,87 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,94 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp72,45 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan neto dari penerimaan pembiayaan daerah.
Selain membahas anggaran tahun 2027, Bupati juga menyampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Fokus kebijakan pembangunan diarahkan pada penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan akses dan pemanfaatan pangan, penguatan iklim investasi, pengembangan kawasan industri Pantura, pengembangan sektor pariwisata, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, hingga pemberian bantuan benih dan alat pertanian kepada petani.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,72 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,91 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp194,33 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp196,33 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.
Bupati berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga seluruh program pembangunan dapat direalisasikan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang.



No comments:
Post a Comment