Pekalongannews, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring perkembangan regulasi dan transformasi digital. Salah satu langkah nyata dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyempurnakan standar pelayanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.
Forum yang digelar di Aula BKPSDM Batang, Jumat (31/7/2026), menjadi wadah menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebelum rancangan standar pelayanan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BKPSDM.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Batang, M. Taufik Kurnianto, mengatakan penyempurnaan standar pelayanan dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap regulasi terbaru sekaligus mendukung penerapan sistem pelayanan berbasis digital yang kini menjadi arah kebijakan pemerintah.
"Forum ini merupakan bagian dari penyusunan standar pelayanan yang lebih baik. Kami melakukan penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan kebutuhan pelayanan yang terus berkembang, terutama dalam mendukung digitalisasi pelayanan kepegawaian," ujarnya.
Menurut Taufik, terdapat sekitar 30 jenis layanan kepegawaian yang masuk dalam pembahasan, mulai dari proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kenaikan pangkat, pengajuan cuti, mutasi, hingga pengurusan pensiun. Meskipun tidak banyak mengubah substansi layanan, pembaruan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur selaras dengan sistem digital yang kini diterapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama karena dinilai mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi ASN.
Dalam forum tersebut, BKPSDM turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengelola kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
Selain memperbarui standar pelayanan, BKPSDM Batang juga terus mengembangkan inovasi melalui aplikasi E-Konsultasi yang terintegrasi dalam platform BKD-e. Aplikasi tersebut dirancang sebagai solusi atas kendala konsultasi kepegawaian yang sebelumnya banyak dilakukan melalui pesan pribadi WhatsApp, sehingga sering kali mengalami keterlambatan respons akibat tingginya volume pesan.
"Melalui E-Konsultasi, setiap pertanyaan dapat dikelompokkan berdasarkan jenis layanan, sehingga penanganannya menjadi lebih cepat dan terstruktur," jelas Taufik.
Berbagai kategori layanan tersedia dalam aplikasi tersebut, di antaranya konsultasi mengenai cuti, kenaikan pangkat, pensiun, mutasi, hingga pelanggaran disiplin ASN. Meski baru dioperasikan sekitar satu bulan, aplikasi ini telah mendapat respons positif dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Taufik mengungkapkan, pertanyaan yang paling banyak disampaikan ASN saat ini berkaitan dengan proses transisi Manajemen Talenta, khususnya pengisian penilaian 360 derajat yang masih dalam tahap implementasi.
"Karena sistemnya masih berproses, banyak ASN yang membutuhkan pendampingan. Melalui aplikasi ini, konsultasi menjadi lebih mudah dan terdokumentasi dengan baik," katanya.
BKPSDM Batang menargetkan setiap pengaduan maupun konsultasi yang masuk melalui aplikasi E-Konsultasi dapat ditindaklanjuti maksimal dua hari kerja. Di sisi lain, sosialisasi penggunaan aplikasi terus dilakukan agar seluruh ASN dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.
Melalui penyempurnaan standar pelayanan dan penguatan inovasi digital, BKPSDM Kabupaten Batang berharap mampu menghadirkan pelayanan kepegawaian yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.



No comments:
Post a Comment