Pekalongannews, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial melalui peluncuran program Batang Sejahtera (Bangun Tatanan Kelembagaan UPTD Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
Program tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses layanan sosial kepada masyarakat melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Kesejahteraan Sosial di bawah Dinas Sosial Kabupaten Batang.
Program Batang Sejahtera resmi diluncurkan oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (6/8/2026).
Program Batang Sejahtera resmi diluncurkan oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (6/8/2026).
Kehadiran UPTD diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, serta responsif terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Faiz Kurniawan menegaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Batang menjadi salah satu alasan penting dibentuknya UPTD Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Selama ini, pelayanan yang terpusat dinilai kurang efektif dalam menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pinggiran maupun pelosok.
"Dengan kondisi geografis Kabupaten Batang yang luas, tentu layanan tidak bisa terpusat di satu titik. Kehadiran UPTD ini diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, lebih dekat, dan lebih cepat," ujar Faiz.
Ia berharap pembentukan UPTD mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial sekaligus menekan berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang masih terjadi di Kabupaten Batang.
Dalam sambutannya, Bupati Faiz Kurniawan menegaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Batang menjadi salah satu alasan penting dibentuknya UPTD Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Selama ini, pelayanan yang terpusat dinilai kurang efektif dalam menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pinggiran maupun pelosok.
"Dengan kondisi geografis Kabupaten Batang yang luas, tentu layanan tidak bisa terpusat di satu titik. Kehadiran UPTD ini diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, lebih dekat, dan lebih cepat," ujar Faiz.
Ia berharap pembentukan UPTD mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial sekaligus menekan berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang masih terjadi di Kabupaten Batang.
Menurutnya, semakin mudah masyarakat memperoleh akses layanan sosial, maka penanganan berbagai permasalahan sosial dapat dilakukan lebih dini sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Batang, Darsono, menjelaskan bahwa Program Batang Sejahtera dirancang sebagai upaya memperkuat jangkauan pelayanan Dinas Sosial hingga ke tingkat wilayah.
Melalui keberadaan UPTD, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Sosial untuk memperoleh pelayanan. Berbagai kebutuhan layanan sosial nantinya dapat diakses lebih dekat sesuai wilayah kerja UPTD.
"Program ini bertujuan agar pelayanan kesejahteraan sosial menjadi lebih cepat, tepat sasaran, responsif, dan mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Batang," jelas Darsono.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Batang masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang cukup kompleks. Saat ini terdapat sekitar 26 kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kelompok tersebut meliputi balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak putus sekolah, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, fakir miskin, gelandangan dan pengemis (PGOT), penyandang HIV/AIDS, hingga mantan narapidana yang membutuhkan pendampingan sosial.
Sebagai tahap awal, UPTD Pelayanan Kesejahteraan Sosial akan menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Batang bagian timur. Wilayah kerja tersebut meliputi Kecamatan Tersono, Limpung, Pecalungan, Gringsing, Banyuputih, dan Subah.
Melalui Program Batang Sejahtera, Pemerintah Kabupaten Batang berharap pelayanan kesejahteraan sosial semakin merata, cepat, dan tepat sasaran. Kehadiran UPTD tidak hanya menjadi sarana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan sosial sehingga kesejahteraan masyarakat Batang dapat terus meningkat secara berkelanjutan.



No comments:
Post a Comment