Pekalongannews, Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan layanan kesehatan. Kali ini, Pemkab Sleman bersama jajaran RSUD Sleman melakukan kunjungan studi tiru ke RSUD Kajen, Selasa (7/7/2026), guna mempelajari kebijakan rujukan tingkat lanjut dari puskesmas ke rumah sakit daerah serta pengelolaan program Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, rombongan Pemkab Sleman dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro, jajaran Komisi B DPRD, Dewan Pengawas RSUD Sleman, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan RSUD Sleman.
Sukirman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Sleman kepada Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi studi tiru. Menurutnya, pertemuan tersebut bukan hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga memperkuat sinergi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dapat menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kebijakan dan strategi yang diterapkan dalam pengelolaan UHC, termasuk mekanisme rujukan pelayanan kesehatan yang telah berjalan selama ini.
Menurut Sukirman, salah satu kunci keberhasilan pengelolaan layanan kesehatan adalah kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tetap berpihak kepada masyarakat, namun tetap memperhatikan keberlanjutan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, sejak masa kepemimpinan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan telah menghadirkan layanan kesehatan gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program tersebut hingga kini terus dilanjutkan meski sempat mengalami penyesuaian mengikuti kebijakan UHC dari pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.
"Kami berupaya agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, sementara pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan," ujar Sukirman.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola rujukan pelayanan kesehatan yang diterapkan Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, rombongan Pemkab Sleman dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro, jajaran Komisi B DPRD, Dewan Pengawas RSUD Sleman, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan RSUD Sleman.
Sukirman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Sleman kepada Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi studi tiru. Menurutnya, pertemuan tersebut bukan hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga memperkuat sinergi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dapat menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kebijakan dan strategi yang diterapkan dalam pengelolaan UHC, termasuk mekanisme rujukan pelayanan kesehatan yang telah berjalan selama ini.
Menurut Sukirman, salah satu kunci keberhasilan pengelolaan layanan kesehatan adalah kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tetap berpihak kepada masyarakat, namun tetap memperhatikan keberlanjutan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, sejak masa kepemimpinan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan telah menghadirkan layanan kesehatan gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program tersebut hingga kini terus dilanjutkan meski sempat mengalami penyesuaian mengikuti kebijakan UHC dari pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.
"Kami berupaya agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, sementara pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan," ujar Sukirman.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola rujukan pelayanan kesehatan yang diterapkan Kabupaten Pekalongan.
"Sistem tersebut dinilai mampu mengoptimalkan pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan rumah sakit milik pemerintah daerah, Ujar Bupati Sleman.
Ia menambahkan, di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, pengelolaan anggaran jaminan kesehatan harus dilakukan secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui kunjungan ini, kedua pemerintah daerah berharap terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan. Pengalaman Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemkab Sleman dalam menyempurnakan tata kelola rujukan dan pelaksanaan UHC, sehingga pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Ia menambahkan, di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, pengelolaan anggaran jaminan kesehatan harus dilakukan secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui kunjungan ini, kedua pemerintah daerah berharap terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan. Pengalaman Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemkab Sleman dalam menyempurnakan tata kelola rujukan dan pelaksanaan UHC, sehingga pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.



No comments:
Post a Comment