-->

Rakor ATR/BPN di Semarang, Plt Bupati Pekalongan Dorong Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Pekalongan News
Thursday, June 04, 2026, June 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T11:09:33Z
Rakor ATR/BPN di Semarang, Plt Bupati Pekalongan Dorong Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Pekalongannews, Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberadaan lahan sawah produktif sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya sinkronisasi tata ruang sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan. 

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jawa Tengah diproyeksikan mampu menghasilkan hampir 9,7 juta ton beras atau sekitar 15,6 persen dari kebutuhan pangan nasional.

Namun, target tersebut dihadapkan pada tantangan serius. Dalam kurun waktu 2024 hingga 2025, Jawa Tengah tercatat kehilangan sekitar 17.114 hektare lahan produktif akibat alih fungsi lahan.

"Lahan pertanian harus dipertahankan. Salah satu kuncinya adalah mencegah alih fungsi lahan produktif agar ketahanan pangan tetap terjaga," tegas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Melalui koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN, pemerintah berupaya menyelaraskan kebijakan tata ruang agar investasi dapat terus berkembang tanpa mengorbankan lahan pertanian yang menjadi penyangga ketahanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap mendukung kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dengan memperkuat regulasi di tingkat daerah.

"Seluruh sawah yang kita miliki akan terus kita pertahankan fungsinya sebagai lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan sebagaimana cita-cita Presiden Republik Indonesia," ujar Sukirman.

Ia menambahkan, langkah konkret yang akan dilakukan antara lain memperkuat regulasi, memperketat proses perizinan, menyempurnakan kebijakan tata ruang melalui peraturan daerah, serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar pengendalian alih fungsi lahan berjalan lebih efektif.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan keberlanjutan sektor pertanian dapat terus terjaga sehingga ketahanan pangan nasional semakin kuat di masa mendatang.
Komentar

Tampilkan

No comments:

TERKINI