-->

Jumlah Tersangka Ricuh DPRD Batang Bertambah, Diantaranya Positif Gunakan Narkoba

Pekalongan News
Friday, September 05, 2025, September 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T07:30:56Z
Jumlah Tersangka Ricuh DPRD Batang Bertambah, Diantaranya Positif Gunakan Narkoba
Pekalongannews, Batang - Kepolisian Resor (Polres) Batang kembali menetapkan sejumlah tersangka baru terkait kericuhan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Batang pada Sabtu (30/8/2025).

Aksi yang awalnya berlangsung damai sebagai bentuk solidaritas, berakhir ricuh setelah sejumlah oknum menyusup dan memprovokasi massa.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, membenarkan penambahan jumlah tersangka tersebut.

“Iya betul ada beberapa orang yang kita tangkap dan kita tetapkan menjadi tersangka baru,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Batang, Jumat (5/9/2025).

Menurut Imam, dari beberapa orang yang ditangkap, dua di antaranya diketahui positif menggunakan narkoba.

“Pada tanggal 2 September 2025 kemarin kita tangkap saudara M, pelajar SMAN 02 Batang asal Rowobelang. Kemudian ada dua orang yang positif narkoba yakni MR dan WY, keduanya warga Candiareng, Kecamatan Warungasem,” jelasnya.

Kericuhan di DPRD Batang bermula dari aksi solidaritas yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil Batang untuk mengenang Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa di Jakarta.

Awalnya, aksi tersebut berlangsung tertib. Massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai di halaman DPRD. Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang yang diduga bukan bagian dari aliansi mulai melakukan provokasi.

“Awalnya ajang penyampaian aspirasi berjalan aman, namun lambat laun massa mulai mengambil batu dan melempari gedung DPRD. Akibatnya kaca pos penjagaan pecah, bahkan beberapa ruangan fraksi ikut dirusak,” ungkap Imam.

Kericuhan itu membuat aparat kepolisian bergerak cepat untuk membubarkan massa dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Sebelum adanya penangkapan terbaru, Polres Batang telah menetapkan dua orang tersangka terkait kericuhan, yaitu AN (20), warga Desa Kalipucang Kulon, dan MAF, warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis. Dengan penambahan tiga tersangka baru, jumlah total tersangka kini menjadi lima orang.

Selain itu, polisi juga sempat mengamankan 31 orang lainnya yang diduga ikut dalam kericuhan. Mayoritas dari mereka adalah pelajar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

“Yang kita amankan ada 31 orang kemudian kita panggil orang tuanya dan kita kembalikan. Saat ini yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka total ada 5 orang. Kemungkinan jumlah ini bisa bertambah karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar Imam.

Polisi meyakini ada oknum yang sengaja menyusup untuk memperkeruh suasana. Berdasarkan rekaman video yang beredar, petugas telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga menjadi provokator.

“Penyelidikan masih kita kembangkan. Dari bukti rekaman, ada beberapa wajah yang sudah kita identifikasi. Mereka ini diduga kuat sebagai provokator yang memicu kericuhan,” kata Imam.

Ia menegaskan, polisi tidak akan segan menindak siapapun yang terbukti melanggar hukum. 

“Unjuk rasa adalah hak warga negara. Tetapi ketika aksi berubah menjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana dan harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Para tersangka yang kini ditahan akan dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

“Kami kenakan pasal berlapis agar memberikan efek jera. Tidak boleh ada aksi anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” ujar Imam.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Batang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kericuhan agar tidak terulang kembali.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kita masih telusuri siapa saja yang terlibat, termasuk para provokator,” pungkas Imam.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar tidak mudah terprovokasi dalam aksi-aksi massa. Ia meminta setiap elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Aksi unjuk rasa silakan dilakukan, tetapi harus sesuai aturan hukum dan tidak boleh anarkis,” kata Edi.

Ia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

“Mayoritas yang ikut kericuhan kemarin itu pelajar. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Kami harap orang tua bisa ikut mengawasi,” pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI