-->

20 Paralegal AP2I Resmi Terima Sertifikat CPLA, Senjata Kawal Hak Pekerja Perikanan

arya pekalongan news
Tuesday, September 23, 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T00:25:12Z
20 Paralegal AP2I Resmi Terima Sertifikat CPLA, Senjata Kawal Hak Pekerja Perikanan
Pekalongannews, Purwokerto – Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) resmi menerima Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran di kantor LBH Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu 20 September 2025.

Sebanyak 20 sertifikat CPLA diserahkan langsung oleh pengurus LBH Perisai Kebenaran, Sugiyantoro, dan diterima oleh jajaran DPP AP2I.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Umum Nur Rohman, Bendahara Umum Alfah Risma Ulsifa, serta Wakil Ketua Departemen Advokasi, Hukum dan HAM Mohammad Samsudin.

Menurut Nur Rohman, langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi AP2I sebagai organisasi pekerja perikanan yang tidak hanya berfokus pada advokasi kesejahteraan, tetapi juga perlindungan hukum.

“Dengan adanya CPLA, kader AP2I memiliki bekal hukum yang kuat untuk membantu nelayan dan pekerja perikanan yang sering terpinggirkan dalam akses keadilan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, paralegal bukan sekadar pembantu hukum, melainkan mitra masyarakat.

Mereka bergerak aktif, tidak menunggu laporan, tapi turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi, wawancara, hingga membantu menyusun dokumen hukum.

Sugiyantoro dari LBH Perisai Kebenaran menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan formalitas belaka, tetapi sebuah langkah untuk melahirkan garda terdepan pembela keadilan di masyarakat.

“Paralegal ini menjadi jembatan antara masyarakat kecil dengan sistem hukum negara. Mereka tidak hanya menyelesaikan kasus, tapi juga memberikan edukasi agar masyarakat paham hak-haknya,” jelas Sugiyantoro.

Di sisi lain, Mohammad Samsudin menilai peran paralegal dalam komunitas nelayan sangat vital.

Mereka bisa memberikan pertolongan pertama hukum, sebelum kasus masuk ke ranah advokat atau pengadilan.

“Seringkali nelayan tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi masalah. Di sinilah paralegal hadir sebagai penolong pertama,” ujarnya.

Alfah Risma Ulsifa menekankan bahwa sertifikasi CPLA akan meningkatkan kepercayaan diri kader AP2I dalam memberikan layanan hukum di lapangan.

“Dengan sertifikat ini, kami lebih percaya diri untuk mendampingi anggota dan masyarakat yang kesulitan. Paralegal bukan hanya soal hukum, tapi juga keberpihakan pada rakyat kecil,” katanya.

Dengan bekal CPLA, AP2I berkomitmen menghadirkan pemberdayaan hukum yang nyata, sekaligus memastikan bahwa nelayan tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi jeratan hukum.


Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI