Pekalongannews, Batang - Polres Batang bersiap menggelar Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli mendatang. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak Polri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainur Rozaq menjelaskan, Operasi Patuh menjadi salah satu upaya konkret menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Operasi Patuh adalah operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025," kata AKP Ahmad Zainur Rozaq kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Pelaksanaan Operasi Patuh ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan diperingati pada 19 September 2025 mendatang.
"Jadi operasi ini dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas," ujar Rozaq.
Ia menambahkan, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga aspek, yaitu preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum secara beriringan agar tujuan operasi dapat tercapai dengan optimal.
Dalam aspek preemtif, pihak kepolisian akan melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk komunitas pengemudi roda dua, roda empat, sopir angkutan umum, dan masyarakat umum melalui berbagai kegiatan.
"Kegiatan preventif ini antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan 'ngopi bareng' dengan para pengemudi untuk mengetahui permasalahan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya keselamatan berkendara," jelas AKP Rozaq.
Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, dan publikasi media untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum Operasi Patuh digelar.
Untuk aspek penegakan hukum, Satlantas Polres Batang akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik pada pengendara sepeda motor, mobil pribadi, bus, maupun truk.
"Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain," kata Rozaq.
Terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Rozaq menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh 2025, pihaknya tidak secara khusus melakukan penindakan kepada kendaraan ODOL.
Namun, penindakan akan tetap dilakukan apabila truk ODOL melakukan pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
"Kami tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini. Namun, apabila truk tersebut melanggar aturan lain seperti menerobos lampu merah, maka akan tetap kami tindak sesuai prosedur," tegasnya.
Melalui Operasi Patuh 2025, masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas," ujar Rozaq.
Ia berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2025, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainur Rozaq menjelaskan, Operasi Patuh menjadi salah satu upaya konkret menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Operasi Patuh adalah operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025," kata AKP Ahmad Zainur Rozaq kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Pelaksanaan Operasi Patuh ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan diperingati pada 19 September 2025 mendatang.
"Jadi operasi ini dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas," ujar Rozaq.
Ia menambahkan, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga aspek, yaitu preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum secara beriringan agar tujuan operasi dapat tercapai dengan optimal.
Dalam aspek preemtif, pihak kepolisian akan melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk komunitas pengemudi roda dua, roda empat, sopir angkutan umum, dan masyarakat umum melalui berbagai kegiatan.
"Kegiatan preventif ini antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan 'ngopi bareng' dengan para pengemudi untuk mengetahui permasalahan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya keselamatan berkendara," jelas AKP Rozaq.
Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, dan publikasi media untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum Operasi Patuh digelar.
Untuk aspek penegakan hukum, Satlantas Polres Batang akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik pada pengendara sepeda motor, mobil pribadi, bus, maupun truk.
"Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain," kata Rozaq.
Terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Rozaq menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh 2025, pihaknya tidak secara khusus melakukan penindakan kepada kendaraan ODOL.
Namun, penindakan akan tetap dilakukan apabila truk ODOL melakukan pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
"Kami tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini. Namun, apabila truk tersebut melanggar aturan lain seperti menerobos lampu merah, maka akan tetap kami tindak sesuai prosedur," tegasnya.
Melalui Operasi Patuh 2025, masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas," ujar Rozaq.
Ia berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2025, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
No comments:
Post a Comment