-->

Sopir Truk Blokade Jalur Pantura Batang, Tolak UU ODOL

Pekalongan News
Friday, June 20, 2025, June 20, 2025 WIB Last Updated 2025-06-20T11:03:01Z

Sopir Truk Blokade Jalur Pantura Batang, Tolak UU ODOL
Pekalongan News, Batang - Ratusan sopir truk memblokade Jalur Pantura di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak rencana pengesahan Undang-Undang tentang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Blokade yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut membuat arus lalu lintas di jalur strategis penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat ini lumpuh total.

Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang Jalur Pantura, mulai dari wilayah Clapar Subah hingga Banyuputih. 

Aksi yang awalnya terpusat di sekitar Jembatan Timbang Subah kemudian meluas ke kawasan Banyuputih, sehingga membuat pergerakan kendaraan benar-benar terhenti.

Sekretaris Paguyuban Pengemudi Alas Roban Community (ARC) Batang, Beny Susilo, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap sopir truk di daerah lain.

"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas pada sopir truk lainnya yang sudah lebih dulu menggelar unjuk rasa di Surabaya, Jakarta, dan Kudus. Kami meminta penundaan penindakan ODOL," kata Beny saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Beny menegaskan, pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memuat ancaman pidana bagi pelanggar aturan ODOL dinilai memberatkan sopir truk.

"Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Sopir jadi takut bekerja karena ancaman pidana penjara," ujarnya.

Para sopir truk menuntut pemerintah dan DPR merevisi ketentuan yang dinilai merugikan pengemudi truk. Mereka berharap aturan ODOL tidak memberatkan sopir dalam menjalankan profesinya.

"Karena sudah menjadi produk undang-undang, kami hanya bisa menuntut revisi agar tidak memberatkan sopir truk," tambah Beny.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para pengunjuk rasa. Pihak kepolisian mengawal ketat aksi tersebut sambil mengimbau para sopir menjaga ketertiban.

"Kami mengimbau para sopir untuk menjaga ketertiban selama aksi. Tidak ada penindakan terhadap truk ODOL di wilayah Batang sebelum undang-undang ini resmi disahkan," kata Edi.

Meski begitu, kemacetan tetap terjadi sepanjang hari akibat banyaknya kendaraan berat yang terparkir di badan jalan. Sejumlah pengendara dari arah Semarang maupun Cirebon terpaksa mencari jalur alternatif.

Aksi blokade ini berdampak pada distribusi logistik di wilayah Pantura. Sejumlah pengusaha angkutan barang mengeluhkan terhambatnya pengiriman akibat penutupan jalan.

Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan Batang terus berupaya mengurai kemacetan dengan membuka sebagian akses jalan dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif.

Hingga berita ini ditulis, para sopir truk masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait tuntutan revisi Undang-Undang ODOL.

Pemerintah daerah berharap aksi unjuk rasa ini segera menemukan titik temu sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian tidak terus terganggu. Jalur Pantura merupakan salah satu jalur strategis untuk distribusi barang dan pergerakan ekonomi di Pulau Jawa.

Kapolres Batang menyatakan pihaknya tetap membuka ruang dialog antara sopir truk dan pemerintah guna mencari solusi terbaik.

"Kami akan terus menjembatani komunikasi antara sopir truk dengan pihak terkait agar ada solusi tanpa merugikan siapa pun," pungkas Edi.

Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI