PEKALONGANNEWS, TEGAL - Kemajuan wilayah Tegal ke depan akan tergantung kepada pilihan rakyat atas para pasangan calon bupati yang menangi Pilbup 2024.
Kepemimpinan bupati penting dalam upaya bergotongroyong, termasuk kaum diaspora, memajukan Tegal.
Warga mesti cermat memperhatikan calon bupati dan wakil bupati yang mesti mereka pilih.
Menjelang pemberian suara 27 November 2024 beredar kabar manuver pasangan calon kepala daerah memberikan janji, uang, sembako dan berbagi benda lain.
Pemberian itu disertai dengan syarat harus memilih para calon tertentu.
Tentu hal itu lebih dari sekedar tidak etis namun juga mencerminkan lemahnya karakter.
“Pemberian itu seharusnya tulus bagi warga yang membutuhkan bukan sebuah ikatan dan kewajiban memilih pemberi,” ujar Koordinator Relawan Khusus Jaga Suara Wilayah eks Pantura Barat, Jateng, Mika Pratama.
Bagi warga, lanjut Mika, pemberian itu mestinya diterima sebagai anugerah atau kebaikan seseorang yang peduli bagi warga Tegal bukan cara mengikat.
Bila memang membutuhkan warga bisa saja menerimanya sebagai hadiah.
Namun mereka mesti sadar untuk menjaga haknya untuk memilih calon yang menurut nurani mereka paling cocok.
Mika mengingatkan bahwa pemberian dengan dasar pamrih selain mencerminkan ketidaktulusan juga menunjukkan bahwa kapasitas calon bersangkutan tidak mumpuni.
Pemberian itu tidak bisa diartikan sebagai sumbangan namun upaya mengikat atau membeli suara warga serta menutup kelemahan calon yang memberikan.
Pemilihan Bupati Kabupaten Tegal diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Bima Eka Sakti-M Syaeful Mujab dan nomor urut 2 Pasangan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid.
Pasangan nomor 1 diajukan oleh PDI Perjuangan sedangkan Pasangan nomor 2 didukung oleh kelompok yang terdiri dari 14 partai politik yang punya wakil di parlemen dan non parlemen.
Bagi warga, lanjut Mika, pemberian itu mestinya diterima sebagai anugerah atau kebaikan seseorang yang peduli bagi warga Tegal bukan cara mengikat.
Bila memang membutuhkan warga bisa saja menerimanya sebagai hadiah.
Namun mereka mesti sadar untuk menjaga haknya untuk memilih calon yang menurut nurani mereka paling cocok.
Mika mengingatkan bahwa pemberian dengan dasar pamrih selain mencerminkan ketidaktulusan juga menunjukkan bahwa kapasitas calon bersangkutan tidak mumpuni.
Pemberian itu tidak bisa diartikan sebagai sumbangan namun upaya mengikat atau membeli suara warga serta menutup kelemahan calon yang memberikan.
Pemilihan Bupati Kabupaten Tegal diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Bima Eka Sakti-M Syaeful Mujab dan nomor urut 2 Pasangan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid.
Pasangan nomor 1 diajukan oleh PDI Perjuangan sedangkan Pasangan nomor 2 didukung oleh kelompok yang terdiri dari 14 partai politik yang punya wakil di parlemen dan non parlemen.
Post a Comment