googlesyndication.com

0 Comment



PEKALONGANNEWS, BATANG - Pada Kamis (27/6/2024), Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melakukan peninjauan terhadap ekskavasi candi yang berlokasi di perbatasan Desa Sidorejo-Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Eskavasi ini dilakukan oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) selama 10 hari, dimulai dari tanggal 21 Juni hingga 1 Juli 2024. 

Pj Bupati Lani Dwi Rejeki menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk menjadikan situs candi tersebut sebagai cagar budaya.

Penemuan situs candi di Kabupaten Batang bukanlah hal baru. Sejak tahun 2019, BRIN telah melakukan penelitian mendalam di lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Batang pun mendukung penuh ekskavasi ini dengan menganggarkan dana sebesar Rp170 juta untuk proses ekskavasi dan Rp60 juta untuk pembangunan cungkup penutup, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 juta.

Lani Dwi Rejeki menegaskan, "Ke depan saya akan mendukung dan berkomitmen agar candi ini menjadi cagar budaya Kabupaten Batang. Makanya, Pemkab Batang akan mempersiapkan dana, setelah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan BRIN agar dibuatkan anggaran khusus."

Persiapan untuk menjadikan situs candi ini sebagai cagar budaya memerlukan sejumlah fasilitas pendukung. Beberapa di antaranya adalah pembangunan jalan, pemasangan lampu penerangan, dan penyediaan transportasi. 

"Kebetulan lokasinya berdekatan dengan Situs Balekambang, sumber air yang biasanya digunakan untuk wisata pemandian. Kemudian, situs candi ini berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, tetapi mereka tidak mempermasalahkan karena memang harus bisa menjadi cagar budaya," jelas Lani.

Proses ekskavasi dilakukan dengan menggali hingga kedalaman 1,5 meter dan meliputi area seluas 8x8 meter dari pondasi candi. Hasil ekskavasi menunjukkan bahwa yang tersisa dari candi tersebut hanyalah bagian kaki, sementara badan dan puncaknya sudah tidak ada lagi. Penemuan ini memberikan gambaran mengenai struktur asli dari candi tersebut.

Selama ekskavasi, BRIN menemukan sebuah mangkok yang berisi arang yang tertimbun di dalam candi. Arang tersebut mengindikasikan bahwa candi ini pernah digunakan sebagai tempat ibadah. 

"Arang yang ditemukan langsung dikirim ke New Zealand dan Amerika untuk diteliti. Hasilnya menunjukkan bahwa peradaban ini berasal dari tahun 600-an atau abad ke-7, sebelum masa Mataram Kuno," ungkap Lani.

Post a Comment

 
Top