Pekalongannews, Batang - Tradisi memberikan parsel menjelang Lebaran Idul Fitri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Batang telah mengalami perubahan.Kini, tradisi ini sudah tidak berlaku lagi.
Namun, ada beberapa parsel yang masih masuk ke Pejabat (Pj) Bupati Batang, meskipun bukan dari kepala OPD.
“Tidak ada parsel yang masuk dari kepala OPD, tapi dari pihak luar memang ada.” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Jumat 5 April 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa tradisi pemberian parsel telah bergeser dan tidak lagi menjadi praktik umum di kalangan OPD.
Lani juga mengungkapkan bahwa beberapa parsel berasal dari lembaga atau instansi non-pemerintah. Parsel-parsel ini akan selanjutnya dikirim ke Inspektorat.
Proses pengumpulan dan penyaluran parsel dilakukan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPEG) agar semuanya tercatat secara resmi.
“Kami menghimpun parsel dari berbagai sumber. Seperti yang telah kami lakukan sebelumnya, kami minta inspektorat memiliki unit yang fokus pada pencegahan gratifikasi melalui UPEG. Dari UPEG, parsel disalurkan ke berbagai tempat, seperti panti asuhan, panti jompo, atau panti sosial, untuk masyarakat yang lebih membutuhkan,” jelas Lani.
Meskipun beberapa parsel telah masuk, tidak ada yang berasal dari kepala OPD. Perubahan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan pencegahan gratifikasi dalam praktik pemberian parsel di lingkungan pemerintahan.
"Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,"ungkap Lani Dwi Rejeki.
Post a Comment