googlesyndication.com

0 Comment
Polres Batang Tangkap Pelaku Pencurian di 11 SDN Negeri di Batang
Pekalongannews, Batang - Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk pelaku pencurian di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri. Pelaku yang berinisial S, warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya.

Menurut Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/3), "Tersangka jumlah tiga, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita."

Pengungkapan pelaku didasarkan pada laporan polisi terkait kejadian pencurian di SDN 3 Wonobodro, Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024. Pihak satreskrim polres Batang berhasil mengungkap identitas pelaku yang merupakan residivis kasus Curat.

Pelaku ditangkap di rumahnya, dan pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di tempat tersebut. Tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya di 11 SDN dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024. Modus operandinya adalah dengan merusak pintu menggunakan obeng untuk masuk ke dalam ruangan sekolah.

"Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Kapolres.

Beberapa sekolah yang menjadi sasaran pencurian antara lain SD Tambakboyo 1 Reban, SD Tambakboyo 2 reban, SD Wonosobo 1 Reban, SD 1 gondo tersono, SD 2 sumur banger tersono, SD 1 keniten Pecalungan, SD 3 Purbo bawang, SD candi gugur bawang, SD Candirejo Bawang, SD selopajang timur Blado, dan SD 1 keteleng Blado.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk berbagai perangkat elektronik dan perlengkapan sekolah yang dicuri.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit SPM Honda Beat, berbagai jenis laptop dan tablet, proyektor, serta beberapa perangkat elektronik lainnya.

Kepala SD N Tambakboyo 1, Nefiningsih Yunaifa Pranesmadi menyatakan terima kasih pada jajaran polres Batang atas penemuan kembali alat elektronik sekolah yang dicuri. Baginya, hal tersebut sangat membantu proses pembelajaran di sekolah.

"Sangat mengganggu sekali proses pembelajaran isinya data-data siswa. Untuk pembelajaran juga," tuturnya.

Pada konferensi pers, dilakukan penyerahan kembali barang bukti yang dicuri kepada para korban. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini serta memberikan keadilan kepada korban pencurian.

Dengan penangkapan ini, diharapkan keamanan di lingkungan sekolah dapat meningkat, dan kasus-kasus pencurian serupa dapat dicegah di masa yang akan datang. Polres Batang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Post a Comment

 
Top