googlesyndication.com

0 Comment

Bawaslu Batang Awasi Ketat Kampanye di Media Sosial
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur

Pekalongannews, Batang - Setelah proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Bawaslu Batang kini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap metode kampanye di media sosial. Menurut mereka, kendati masa tenang telah dimulai, upaya kampanye di platform-platform digital tetap memerlukan perhatian yang serius.

"Kampanye di media sosial adalah salah satu metode yang digunakan para kandidat. Harapan kami adalah agar selama masa tenang ini, tidak ada lagi kampanye yang dilakukan menggunakan metode yang tidak sesuai aturan," ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, dalam pernyataannya di kantornya pada Minggu (11/2/2024).

Bagi mereka yang masih melanjutkan metode kampanye di media sosial, baik melalui akun resmi peserta pemilu maupun akun pribadi, Bawaslu Batang menegaskan bahwa akan ada teguran yang diberikan.

Khikmatun, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM dari KPU Batang, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan aturan terkait penggunaan media sosial dalam kampanye pemilu.

"Ada beberapa akun media sosial yang sudah didaftarkan dan harus ditutup selama masa tenang. Kami juga telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta pemilu untuk menutup akun media sosial yang telah didaftarkan kepada KPU untuk kampanya pemilu 2024," jelas Khikmatun.

Lebih lanjut, Khikmatun menyebutkan bahwa sekitar kurang dari 34 akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Youtube telah didaftarkan ke KPU Batang. Namun, ada juga yang tidak mendaftarkan sama sekali.

"Satu platform media sosial diberikan jatah 20 akun. Tetapi ternyata yang mendaftarkan hanya satu atau dua akun saja. Itu pun kita tidak tahu, aktif atau tidak," tambahnya.

Pengawasan yang ketat terhadap kampanye di media sosial menjadi penting mengingat peran yang semakin besar dari platform-platform digital dalam proses kampanye politik. Upaya untuk menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap aturan pemilu di era digital ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak terkait, termasuk Bawaslu dan KPU.

Dengan demikian, kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, termasuk para peserta pemilu dan masyarakat umum, diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.

Post a Comment

 
Top