googlesyndication.com

0 Comment

Video Viral Penculikan di Media Sosial, Kapolres Pekalongan Beri Penjelasan

Pekalongannews, Kabupaten Pekalongan - Sebuah kejadian penculikan di Kecamatan Kandangserang, Pekalongan, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, telah mengonfirmasi kebenaran video viral yang menjadi sorotan.

"Kami ingin memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai dugaan penculikan di Kandangserang, Pekalongan. Kejadian ini memang benar terjadi, dan kami sedang mengusut lebih lanjut," ujar Kapolres, Kamis 14 Desember 2024.

Peristiwa Penculikan tersebut melibatkan pelaku berusia 14 tahun yang berinisial P, yang terlibat dalam dugaan penculikan terhadap korban sebaya. Keduanya sebelumnya berkenalan melalui media sosial dan setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, pelaku mulai merencanakan pertemuan dengan korban.

Menurut Kapolres, saat pertemuan tersebut, korban menyatakan niatnya untuk pergi dengan izin keluarga, namun pelaku tidak mengizinkan. Ia malah merampas handphone korban, memaksa tangannya, dan membawa korban masuk ke dalam truk ekspedisi yang digunakan untuk mengangkut barang.

"Kami menduga bahwa pelaku berusaha membawa kabur korban tanpa seizin keluarga. Tindakan tersebut sangat serius dan melibatkan pasal-pasal hukum yang bersifat perlindungan anak," ungkap Kapolres.

Untungnya, warga sekitar berhasil menangkap pelaku sebelum kaburnya berhasil dilakukan. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek dan selanjutnya kepada penyidik PPA Polres Pekalongan.

"Saat ini, pelaku sudah dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku berusaha membawa kabur korban tanpa seizin orang tua atau wali. Sebagai konsekuensinya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 83 dan KUHP Pasal 332 dengan ancaman hukuman 15 sampai 17 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para remaja dan orang tua akan bahaya pergaulan daring dan perlunya pengawasan dan pendidikan yang ketat terkait interaksi di media sosial. 

"Kita semua perlu lebih waspada dan bertanggung jawab dalam memonitor aktivitas anak-anak di dunia maya, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,"pesan Kapolres Pekalongan. 


Post a Comment

 
Top