googlesyndication.com

0 Comment
Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan: Bawaslu Desak Turunkan Spanduk PGRI
Pekalongannews, Batang - Bawaslu Kabupaten Batang telah mengeluarkan surat imbauan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batang untuk menertibkan spanduk yang mengandung gambar Ketua PGRI Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPD RI dari Jawa Tengah.

Ketua PGRI Kabupaten Batang, M Arief Rohman, dengan sigap merespons hal ini dengan menegaskan bahwa pihaknya telah menertibkan spanduk yang terpasang di sekolah-sekolah. Menurutnya, spanduk tersebut dipasang oleh para guru dalam rangka peringatan HUT PGRI ke-78, sebelum memasuki masa kampanye.

"Kami telah memberikan instruksi kepada para guru untuk menyelesaikan hal ini, dan diyakinkan bahwa pada hari ini spanduk tersebut sudah tidak ada,"ungkapnya, Rabu 6 Desember 2023.

Arief juga menekankan bahwa anggota PGRI Kabupaten Batang akan bersikap netral dalam Pemilu sebagai kontribusi PGRI dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan tertib.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Batang atas imbauannya dan kami juga menegaskan bahwa PGRI Kabupaten Batang telah berkomitmen untuk menjaga Pemilu agar tetap aman dan tertib serta memastikan bahwa seluruh anggota PGRI akan tetap netral dalam Pemilu,"tegasnya.

Dalam berita sebelumnya, Bawaslu Batang menemukan spanduk HUT PGRI ke-78 yang terpasang di beberapa TK, SD, MI, SMP, MTs dengan foto dari Ketua PGRI Jateng. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Batang, Luthfi Dwi Yoga berharap spanduk ini untuk diturunkan. Lantaran adanya larangan kampanye di tempat pendidikan.

Sepanduk yang berisi foto Ketua PGRI Jawa Tengah terpasang di berbagai lembaga pendidikan tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs. Foto tersebut ada indikasi citra diri karena sebagai calon DPD RI di Pemilu 2024.

"Saya harapkan lembaga pendidikan tersebut benar-benar terbebas dari segala bentuk aktivitas kampanye Pemilu ataupun terbebas dari segala bentuk intervensi politik. Dengan demikian, maka salah satu tujuan dari pendidikan nasional yaitu menjadikan peserta didik menjadi warga negara yang demokratis, dapat terwujud," pungkas Luthfi.

Post a Comment

 
Top