googlesyndication.com

0 Comment
Komitmen Bersama JMSI dan PWI Jalin MoU Dengan Bawaslu Batang Cegah Hoax Pemilu 2024
Pekalongannews, Batang – Dengan datangnya musim pemilihan umum 2024, peran media dalam pengawasan kegiatan kampanye di internet semakin krusial. Media massa, baik online maupun konvensional, telah mengambil peran penting sebagai penjaga demokrasi dengan memantau aktivitas kampanye yang terjadi di ranah digital.

Kemajuan teknologi dan peningkatan penggunaan media sosial oleh partai politik serta para calon telah memungkinkan penyebaran informasi secara lebih cepat dan luas. Namun, hal ini sekaligus meningkatkan risiko penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi yang bisa mempengaruhi opini publik.

Menurut Ahmad Ujianto, Ketua JMSI Batang-Pekalongan, hubungan antara media sosial dan media berita memiliki perbedaan mendasar.

Ujianto menyampaikan pandangannya saat menjadi narasumber diskusi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet dengan tema "Peran Media Dalam Pengawasan Konten Internet pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024," yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Batang pada Selasa, 19 Desember 2023.

"Media berita tidak hanya menggunakan Medsos untuk menjangkau publik secara luas, tetapi juga sebagai sarana untuk berbagi tautan link atau informasi singkat yang terhubung ke halaman website media online," ujarnya.

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menyoroti peran media sebagai penangkal berita hoax atau tidak benar. Menurutnya, kerja sama yang intens antara Bawaslu Batang dan media menjadi kunci untuk mengatasi berita palsu, terutama selama masa kampanye.

"Kami melibatkan teman-teman media, agar ketika ada berita Hoaks bisa mengkonter dan memfilter informasi," ungkap Mahbrur. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran kampanye di media sosial, bahkan pada pemilu tahun 2019.

Mahbrur menambahkan bahwa setiap peserta pemilu hanya diperbolehkan memiliki maksimal 10 akun media sosial yang dilaporkan, sejalan dengan upaya untuk mengendalikan penyebaran informasi yang tidak benar dan memastikan integritas kampanye.

Dalam acara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata juga menjadi pengisi materi. Selain itu juga ada dari pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batang, Saefudin.

Acara Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara JMSI dengan Bawaslu Batang, serta antara PWI dengan Bawaslu Batang. 

Kedua nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan kebenaran informasi selama masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam menghadapi dinamika peran media sosial dan media berita, kerjasama antara lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu Batang dan organisasi media seperti JMSI dan PWI sangatlah penting. Peran media sosial sebagai sarana penyebaran informasi cepat harus diimbangi dengan upaya menjaga kualitas dan kebenaran informasi oleh media berita yang memiliki standar jurnalisme yang tinggi.

Dengan demikian, tidak hanya kampanye pemilu yang bersih dari hoaks dan informasi palsu, tetapi juga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya melalui media berita yang bertanggung jawab.

Post a Comment

 
Top