Atas prestasi tersebut, Desa Desa Kemiri Barat mendapatkan penghargaan sebagai Desa Antikorupsi yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, 6 Desember 2023.
Sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Batang yang diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti-korupsi, Desa Kemiri Barat telah menetapkan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
Hal ini telah menyebabkan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, terjangkau, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam tahun 2022, Desa Kemiri Barat juga berhasil meraih penghargaan sebagai desa anti-korupsi tingkat Jawa Tengah setelah dinilai langsung oleh Tim KPK RI.
Prestasi ini merupakan bukti komitmen kepala desa dalam memimpin pemerintahan dengan integritas, serta upaya nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga tingkat desa.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan bahwa prestasi Desa Kemiri merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam memimpin pemerintahan yang berintegritas.
"Desa Kemiri Barat memang memiliki karakter budaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara memetakan potensi dan risiko korupsi, serta membuat sistem anti-korupsi yang fokus pada area-area layanan publik yang rentan terhadap korupsi,"ungkapnya.
Menurut Pj Bupati Batang, penilaian terhadap desa-desa anti-korupsi sangat bermanfaat karena akan membantu dalam mengidentifikasi area rentan korupsi dan menentukan indikator keberhasilan kegiatan anti-korupsi.
Selain itu, hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik.
"Semoga prestasi Desa Kemiri Barat dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk melakukan upaya serupa dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,"tukasnya.
Post a Comment