googlesyndication.com

0 Comment
Disdukcapil Batang Targetkan 26.647 Data Pemilih Pemula Melalui KTP Digital
Keterangan Gambar : Proses aktivitas IKD jemput bola di Pendopo Kantor Bupati Batang. Foto: Muslihun kontributor Batang
Pekalongnnews, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menggalakkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menggelar program "jemput bola" di berbagai lokasi. Tujuan dari program ini adalah memfasilitasi masyarakat dalam merekam dokumen kependudukan dan mengakses data secara digital melalui aplikasi smartphone.

Salah satu kegiatan IKD dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Batang, yang secara khusus ditujukan untuk memudahkan layanan kependudukan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di sekitar Kantor Bupati Batang.

"Kegiatan jemput bola ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada ASN maupun masyarakat di sekitar Kantor Bupati Batang," ungkap Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batang, Wilopo, pada Senin, 4 Desember 2023.

Wilopo menjelaskan bahwa program IKD ini merupakan bagian dari perintah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang menargetkan 25 persen dari jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengaktifkan IKD.

"Dari target sebelumnya, yakni 150 ribu IKD, saat ini baru sekitar 30 ribu yang teraktivasi, jauh dari target yang ditetapkan," ujar Wilopo.

Wilopo juga berharap agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengaktifkan aplikasi IKD sebagai pengganti KTP elektronik. Aplikasi IKD mampu menyimpan data identitas penduduk secara digital yang dapat diakses dan digunakan sebagai pengganti KTP fisik.

"Jika terdapat perubahan data pada KTP elektronik, aplikasi IKD dapat digunakan untuk aktivasi ulang, sehingga data akan terupdate secara otomatis," tambahnya.

Dalam usaha mempopulerkan penggunaan IKD, Wilopo menekankan bahwa beberapa instansi perbankan telah menerima penggunaan IKD, meskipun masih ada instansi lain yang belum menerimanya.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sebagai contoh, dalam proses pembuatan paspor oleh imigrasi, awalnya masih memerlukan KTP fisik. Namun, kami terus berupaya agar mereka menerima penggunaan IKD, yang berasal langsung dari server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri," paparnya.

Selain itu, kegiatan jemput bola IKD juga diadakan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Batang. Perekaman IKD di lingkungan pendidikan ini juga bertujuan untuk merekam data pemilih pemula sebagai persiapan Pemilu 2024.

Dari data yang diperoleh, Disdukcapil menargetkan sebanyak 26.647 data pemilih pemula dari kalangan pelajar terekam melalui KTP digital. Saat ini, sebanyak 21.561 di antaranya telah direkam, sementara 5.083 lainnya belum terekam.

"Artinya, saat mereka mencapai usia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024, mereka sudah dapat digunakan sebagai pemilih pemula. Oleh karena itu, proses perekaman seharusnya dilakukan sejak dini untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam proses demokrasi di masa depan," tegasnya.

Post a Comment

 
Top