googlesyndication.com

0 Comment
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Presiden untuk Pemilu 2024
KPU telah menetapkan tiga paslon Capres dan cawapres sebagai peserta Pilpres 2024
Pekalongannews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024 setelah melewati proses verifikasi pada Senin (13/11/2023).

Idham Holik, Komisioner KPU, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan cawapres yang telah mendaftar memenuhi syarat dan diakui sebagai pasangan resmi untuk Pemilu serentak 2024.

Sebelumnya, tiga pasangan calon presiden dan cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah mendaftar ke KPU untuk bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024.

Sebelum diumumkan sebagai pasangan calon presiden dan cawapres oleh KPU, setiap pasangan harus melewati proses verifikasi. 

"Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua calon presiden dan cawapres memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU sebelum diakui sebagai peserta resmi Pemilihan Presiden 2024, "ujarnya.


Pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempatkan sektor ekonomi sebagai prioritas, meskipun dengan fokus yang berbeda. Di sisi lain, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap tidak memberikan "gebrakan" karena hanya mengandalkan klaim keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Post a Comment

 
Top