googlesyndication.com

0 Comment

Kabupaten Batang Capai Universal Health Coverage dengan Peserta JKN Mencapai 95,48%

Pekalongannews, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang membuktikan komitmen pada warga melalui cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). 

Total 95,48 persen dari total jumlah penduduk Batang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan 

kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih di pendopo kantor Bupati Batang, Sabtu (11/11/2023).Ia menyebut Kabupaten Batang menjadi kabupaten ke-19 di Provinsi 

Jawa Tengah yang berhasil meraih UHC. Hal yang menurutnya istimewa adalah capaian UHC diumumkan dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023.

Pihaknya menyebut tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dibuktikan dengan penambahan 1.620 peserta baru yang didaftarkan dalam Program JKN pada bulan November 2023. Saat ini  total peserta JKN  Kabupaten Batang menjadi 791.152 jiwa dari total penduduk sebanyak 828.576 jiwa. 

Pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN. 

Sebagai tindak lanjut dari pencapaian ini, Kabupaten Batang akan segera memiliki keistimewaan UHC.Yaitu bisa mempercepat menuju cakupan 98 persen di tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Keistimewaannya adalah wilayah yang sudah UHC adalah setiap peserta baru berKTP Batang, JKN-nya langsung aktif dan berlaku di wilayah manapun di Indonesia," ucapnya.

Dwi Martiningaih menyebut capaian UHC ini juga tidak terlepas dari dukungan badan usaha yang mendaftarkan warga sekitar menjadi peserta JKN. Di antaranya, RS Qolbu Insan Mulia (RS QIM) dan Baznas Kabupaten Batang. 

"Lalu, menyusul di Januari tahun depan adalah PT Bhimasena Power Indonesia yang rencananya akan mendaftarkan 50 warga dalam Program JKN melalui dana CSR,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Batang telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 5/3494/440/IX/2023. Isinya tentang Optimalisasi Program JKN sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia.

Hal itu juga menginstruksikan pimpinan untuk memastikan keberhasilan Program JKN. Instruksi ini ditujukan untuk seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Batang.

Dwi Martiningsih menyebut Konsep UHC tidak hanya terkait kepesertaannya saja. Mamun juga mensyaratkan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipastikan tidak ada kendala finansial.

"Dengan terwujudnya UHC, Kabupaten Batang membuka pintu menuju masa depan yang lebih sehat dan produktif. 

Pencapaian ini memungkinkan penduduk Kabupaten Batang untuk hidup dengan lebih tenang," ucapnya.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyebut bahwa UHC merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Batang menyediakan layanan kesehatan gratis pada masyarakat. Ia pun berharap agar masyarakat tetap sehat.

"Dengan UHC semua masyarakat bisa menjalani layanan kesehatan secara gratis. Meski sudah UHC kita tidak berharap untuk sakit," katanya.

Lani menyebut peringkat UHC Kabupaten Batang adalah 18 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Artinya, banyak yang sudah mendahului tapi juga ada yang belum.

Pj Bupati Batang juga berterima kasih pada Ketua DPRD Maulana Yusup yang mendukung penuh pengalokasian anggaran.  Tanpa komitmen DPRD Kabupaten Batang, UHC tidak akan tercapai.


Post a Comment

 
Top