googlesyndication.com

0 Comment
836 Peserta Lolos Administrasi PPPK Kota Pekalongan, Siap Ikuti Tes CAT Tahun 2023
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini
Pekalongannews, Kota Pekalongan - Sebanyak 836 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Mereka yang lolos seleksi administrasi ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya berupa Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang dimulai pekan depan, tanggal 21 November 2023.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini membenarkan bahwa, total pelamar PPPK Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang lolos administrasi maupun diterima sanggahannya ada 836 orang. Mereka akan mengikuti tes CAT tersebar di 8 titik lokasi (tilok) yang dibuka oleh panitia, dimana pelamar terbanyak memilih lokasi tes di Semarang, Jawa Tengah tepatnya terpusat di Hotel MG Setoz Semarang pada tanggal 21-22 November 2023 sebanyak 786 orang.

Untuk 7 tilok tes lainnya, yakni di Jogja Expo Center 2 pada tanggal 23 November 2023 sebanyak 22 orang, Kanreg BKN Surabaya juga di tanggal 23 November sebanyak 2 orang, 1 orang di Karang Setra Hotel & Cottage Bandung tanggal 25 November 2023. Selanjutnya, pada tanggal 26 November 2023 di Hotel Apita Cirebon sebanyak 7 orang, Universitas Banten Jaya (Unbaja) Serang pada tanggal 27 November 2023 ada 2 orang, di Kanreg BKN Ciracas Jakarta Timur ada 6 orang pada 28 November, dan terakhir di Kantor BKN Pusat Cililitan Jakarta Timur pada 2 Desember 2023 ada 10 orang.

"Untuk sesinya yang memilih tilok tes di Semarang ada 4 sesi, yakni 3 sesi di tanggal 21 November, dan 1 sesi di tanggal 22 November 2023 dengan per sesi rata-rata 300 orang. Untuk pelamar formasi tenaga guru selain guru PAI, tidak perlu tes CAT, hanya mengambil nilai dari pelamar formasi guru pada PPPK 2022 lalu yang lolos passing grade dan belum mendapatkan kuota lolos di sekolah yang mereka pilih," tutur Anita saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Anita menjelaskan, untuk aturan pelaksanaan pada saat tes CAT masih sama seperti pelaksanaan tes PPPK maupun CPNS tahun-tahun sebelumnya, dimana peserta tes wajib hadir 90 menit sebelum sesi tesnya berlangsung untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking hingga pemeriksaan dokumen kelengkapan peserta.

Persyaratan yang dibawa ke lokasi tes yaitu KTP asli, kartu ujian dan pensil kayu. Selain itu, barang bawaan lain bisa dititipkan panitia untuk disimpan di tempat penitipan khusus. 

Peserta wajib memakai atasan berwarna putih polos, bawahan berupa celana bahan/rok panjang berwarna hitam, dan menggunakan sepatu pantofel hitam. Bagi peserta perempuan yang memakai jilbab wajib menggunakan jilbab hitam. 

"Kami juga memfasilitasi bagi peserta yang saat tes masih dalam kondisi hamil, sehabis melahirkan atau operasi dan sakit supaya bisa segera melapor ke panitia agar diberikan kemudahan akses masuk ke ruang tes yaitu melalui lift. Kalau yang lainnya menggunakan eskalator,"pungkasnya.

Post a Comment

 
Top