googlesyndication.com

0 Comment
Sales Agen Distributor di Pekalongan Ditangkap karena Gelapkan Uang Perusahaan Rp 900 Juta
Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Pekalongan Kota, Jumat     22 September 2023. Foto: Itung kontributor Batang.
Pekalongannews, Kota Pekalongan - Seorang sales agen distributor di Kota Pekalongan berinisial T telah tertangkap dan harus menghadapi konsekuensi hukum setelah melakukan tindakan penyelewengan dana perusahaan sebesar Rp 900 juta. 

Kasus ini akhirnya terungkap setelah dua tahun berlalu sejak aksinya dimulai. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membuat nota fiktif dan melaporkan pengiriman barang palsu.

Contoh konkret dari modus operandi ini adalah ketika seharusnya barang-barang seharusnya dikirim ke toko A, pelaku justru menjualnya ke toko lain. Meski begitu, pelaku masih mengirimkan sejumlah barang ke toko yang semestinya, walaupun jumlahnya sedikit. 

Kasus ini diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP A Recky Robertho, melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono di lobi Mapolres pada Jumat, 22 September 2023.

AKBP A Recky Robertho menjelaskan bahwa uang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku telah digunakan untuk keperluan pribadi dan gaya hidup mewah sehari-hari. 

"Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih dua tahun. Adapun barang bukti yang telah kita amankan adalah nota dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 900 juta,"ucapnya.

Perlu dicatat bahwa pelaku bekerja di perusahaan bernama Bina Artha Ardi. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal selama lima tahun. 

Semua pihak berharap agar tindakan ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan perusahaan dan orang lain.

Post a Comment

 
Top