googlesyndication.com

0 Comment
Pencurian di Pasar Batang Viral di Media Sosial, Dua Satpam Jadi Tersangka
Kaur Bin Ops (KBO) Resrkrim Polres Batang, Iptu Eko Nugrahanto
Pekalonganews, Batang – Dua oknum satpam Pasar Batang, yaitu IA dan AS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau curat. yang sesuai dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Batang, Iptu Eko Nugrahanto, di kantornya pada Rabu (6/9/2023).

Pencurian ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023) yang lalu dan segera menjadi viral di media sosial. Kedua tersangka, IA dan AS, kemudian menyerahkan diri ke Polres Batang pada Minggu (3/9/2023) setelah berita tentang kasus ini menyebar luas.

"Keduanya menyerahkan diri karena merasa bersalah dan takut karena sudah menjadi perbincangan publik,"katanya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah beraksi sebanyak dua kali, pertama pada tanggal 29 Agustus 2023 dan yang kedua pada tanggal 2 September 2023. Saat kedua aksi tersebut, pelaku mencuri enam slop rokok dari berbagai merek. Barang bukti berupa slop rokok ini masih tersimpan oleh kedua pelaku.

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat pemilik toko Sembako, Tarmuji (56), merasa kesal karena berulang kali mengalami kecurian di tokonya. Ia memutuskan untuk menjebak para pelaku. Barang yang biasanya dicuri adalah beberapa slop rokok, dan total kerugian yang diderita mencapai puluhan juta rupiah.

Pada Sabtu (2/9/2023), Tarmuji dengan sengaja bersembunyi di dalam tokonya setelah menutup pintu toko. Sekitar pukul 18.00, salah seorang pelaku merayap masuk melalui pintu toko bagian belakang.

"Saya baru saja selesai makan dan sengaja bersembunyi. Saya mendengar suara 'greek', dan toko dalam keadaan gelap,"ujar Tarmuji.

Tarmuji melihat pelaku menggunakan senter untuk memilih dan mengambil beberapa slop rokok. Selanjutnya, pelaku tersebut memberikannya kepada pelaku lain yang berada di luar toko.

"Saat pelaku mengambil slop rokok yang ketiga, saya melemparkan besi ke arahnya dan mengenainya di punggungnya. Saya langsung berteriak, 'maling, maling!' Sehingga pelaku segera melarikan diri," tambah Tarmuji.

Meskipun pelaku berhasil melarikan diri pada saat itu, barang-barang milik mereka tertinggal di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut termasuk sandal, tas yang berisi identitas diri pelaku, sejumlah kunci duplikat, serta mobil berwarna kuning yang digunakan oleh pelaku.

Post a Comment

 
Top