googlesyndication.com

0 Comment

Kantor Pertanahan  Salurkan 30 Sertifikat PTSL Di  Desa Pucanggading

Keterangan Gambar : Penerima sertifikat program PTSL Desa Pucanggading Kecamatan Bandar foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Batang. Foto: Itung kontributor Batang.

Pekalongannews, Batang - Kantor Pertanahan Kabupaten Batang telah menyerahkan 30 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pucanggading, Kecamatan Bandar, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Sertifikat PTSL yang diberikan kepada pemohon merupakan bagian dari kelanjutan program tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022.

"Kantor Pertanahan Batang telah menyerahkan 30 sertifikat tanah hari ini, namun terdapat sekitar 500 bidang tanah yang belum tersertifikat, dan ini menjadi perhatian kami," ujar Kepala Desa Pucanggading, Imam Satoto, saat ditemui di kantornya.

Imam Satoto menambahkan bahwa pihaknya menargetkan dapat mengeluarkan 200 sertifikat tanah lagi untuk warga Desa Pucanggading pada tahun 2023. Hal ini menjadi peluang baik bagi warga, mengingat proses pengurusan sertifikat melalui PTSL memiliki biaya yang sangat terjangkau dibandingkan dengan mengurusnya secara mandiri.

"Masyarakat hanya perlu mengeluarkan biaya operasional saja, dan jika kita pikirkan, biaya untuk melakukan pengukuran tanah juga tidak terlalu besar," jelasnya.

Lebih lanjut, Imam Satoto menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 700 bidang tanah milik warga yang sudah mendapatkan sertifikat dari total 1.200 bidang tanah di Desa Pucanggading.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Batang, Suwarno, menyatakan bahwa seharusnya ada 525 bidang tanah yang sedang dalam proses sertifikat di tahun ini. Namun, dari Desa Pucanggading, baru 200 bidang tanah yang dapat diproses sertifikat.

"Kami bersyukur karena hari ini kami telah menyerahkan 30 sertifikat kepada masyarakat Desa Pucanggading. Desa ini menjadi desa pertama yang mendapatkan program PTSL pada tahun 2023," ungkapnya.

Suwarno juga menambahkan bahwa target PTSL di Kabupaten Batang pada tahun 2023 adalah sekitar 24 ribu sertifikat. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai sekitar 23 ribu sertifikat.

Program PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah tanah yang bersertifikat di daerah ini, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi pemilik tanah. Dengan semakin banyaknya tanah yang tersertifikat, diharapkan pula dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Post a Comment

 
Top