googlesyndication.com

0 Comment

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kesatuan Bangsa Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Batang, Mahbrur. Foto: itung  kontributor Batang.

Pekalongannews, Batang  - Kepala Kesbangpol kabupaten Batang Agung Wisnu Barata berharap Pemilu 2024 di Kabupaten Batang berjalan dengan baik tanpa adanya ekses atau masalah konflik. 

"Kami meminta semua penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, untuk menjaga netralitas mereka, meskipun mereka juga memiliki hak politik," ujarnya.

Agung Wisnu Barata ingin menjadikan pesta demokrasi sebagai hal yang menggembirakan, bukan sebagai sumber masalah. Oleh karena itu, independensi dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting, termasuk kepala desa.

Dia memperingatkan kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, karena mereka harus mempertahankan netralitas dalam jabatan mereka sebagai kepala desa. 

"Keterlibatan kepala desa dalam politik praktis tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat menyebabkan konflik di antara calon yang tidak didukungnya," tambahnya.

Agung Wisnu Barata juga meminta agar anggota Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) tetap netral, karena mereka adalah pelayan masyarakat.

Selain itu, Agung Wisnu Barata menegaskan bahwa TNI dan Polri juga harus netral dalam pemilu. D

ia berharap masyarakat memiliki sifat jujur dan tidak terlibat dalam pemilih transaksional, melainkan memilih pemimpin yang memiliki visi yang baik.

Dia juga mengingatkan calon legislatif untuk memberikan contoh yang baik dan tidak terlibat dalam hal-hal negatif. Mereka harus berkompetisi dengan kompetensi dalam berkampanye, bukan melalui transaksi finansial dengan masyarakat.

"Partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 akan lebih tinggi dari sebelumnya, karena hal itu akan lebih melegitimasi pemimpin yang terpilih. Dia berharap agar persentase partisipasi pemilih tahun ini lebih tinggi dari 80% pada pemilu sebelumnya," tukasnya.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Batang, Mahbrur, menjelaskan bahwa tahapan pemilu 2024 masih dalam proses perbaikan berkas pendaftaran calon DPRD. Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi administrasi daftar calon sementara (DCS), daftar calon tetap, dan penetapan peserta Pemilu 2024 untuk Presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Mahbrur juga mengingatkan bahwa peserta pemilu harus menahan diri selama tahap ini karena kampanye pemilu diatur mulai bulan November sesuai dengan PKPU tahun 2022.

Dia juga menekankan bahwa para profesional yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD harus mengundurkan diri sesuai dengan regulasi dan mematuhi batas waktu yang ditetapkan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT).

Mahbrur juga menyebut adanya tahapan pra pelanggaran administrasi, sengketa proses pemilu, dan perundang-undangan terkait netralitas. Pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Post a Comment

 
Top