googlesyndication.com

0 Comment

Kasus Pencabulan Santriwati: Polres Batang Tetapkan Oknum Ustadz Sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : Oknum ustadz Ponpes di Batang digalandan Satresmrim Polres Batang. Foto: Itung  kontributor Batang.

Pekalongannews, Batang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang berhasil menangkap seorang oknum ustadz di salah satu Pondok Pesantren di Tumbreb Bandar, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwatinya.

“Pelaku telah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih dalam tahap penyidikan. Tersangka juga telah ditahan untuk proses lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar di Mapolres Batang, Senin (31/7/2023) sore.

Modus operandi yang digunakan oleh oknum guru ngaji ini ternyata melibatkan tindakan mengelabui santriwati yang mengalami pingsan.

Pada saat korban dalam kondisi tidak sadar, pelaku membuka pakaian mereka hingga meraba alat vital. Dugaan pelecehan ini terjadi berulang kali pada tiap korban.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, menyatakan bahwa tindakan pencabulan ini terjadi dalam kamar khusus yang digunakan untuk pengobatan santriwati. 

"Saat melakukan pengobatan tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban," ungkap AKP Andi Fajar.

Para korban mengalami pingsan secara mendadak, dan saat itulah pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara hingga alat vital korban.

"Jadi bukan persetubuhan ya, sementara ini masih murni pencabulan," tegaskan AKP Andi Fajar.

Pelaku pencabulan ini ditangkap setelah ada laporan pengaduan dari empat korban yang berasal dari Kecamatan Bandar, Blado, Subah, dan Pekalongan. Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan terjadi dalam kurun waktu sekitar tahun 2020 hingga 2023.

Muhammad Dasuki dari LBH Satya Manunggal Pekalongan mendampingi para korban dalam proses pengaduan.

“modus pelecehan ini terfokus pada siswa yang mengalami pingsan atau tidak sadar. Pelaku membawa korban yang pingsan ke ruang tertutup dengan dalih untuk melakukan pengobatan, namun saat itulah dilakukan dugaan pelecehan seksual,” ujar Dasuki.

Sangat aneh bahwa beberapa korban yang sebelumnya tidak pernah mengalami pingsan, tiba-tiba mengalami keadaan pingsan saat berada dalam ruang pelaku. Salah satu korban bahkan merasa digerayangi saat sedang dalam kondisi tidak sadar.

Mohammad Dasuki berharap agar para santriwati yang masih belajar di pondok pesantren memiliki keberanian untuk melapor jika mengalami hal serupa, sehingga tindakan pelecehan semacam ini dapat dihentikan dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Post a Comment

 
Top