googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Batang - Sejumlah Kades di Kecamatan Limpung melaporkan kasus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Batang pada Rabu (5/7/2023). Paguyuban Kepala Desa Sang Pamomong ikut mengawal kasus ini.

Yogi Aditya, perwakilan Pamomong Kecamatan Limpung, mengungkapkan bahwa ada beberapa kepala desa yang menjadi korban pemerasan. Ia menyatakan,

"Kami merasa ada beberapa oknum yang mencoba memeras rekan-rekan kepala desa dengan tindakan yang merugikan." Hal ini disampaikan pada Rabu (5/7/2023).

Oknum tersebut mengintimidasi para Kades dengan mempertanyakan pekerjaan yang dilakukan oleh desa mereka, yang menurutnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, oknum tersebut juga mengancam dan akhirnya memaksa para kepala desa untuk memberikan kontribusi finansial.

Salah satu korban yang berani melaporkan kasus ini adalah Kades Rowosari, Kecamatan Limpung. Ia dipaksa membayar sebesar Rp 7 juta. 

"Mereka mengaku sebagai awak media. Namun, kami kurang memeriksa mengenai kartu identitas dan identitas dari media tersebut. Yang bertemu dengan kepala desa ada dua orang," ungkapnya.

Kedatangan mereka ke Mapolres Batang adalah untuk menyampaikan kekhawatiran para Kades di Kecamatan Limpung. Jika diminta, mereka siap memberikan pengaduan resmi atau membuat laporan.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, membenarkan bahwa pihaknya menerima kedatangan para Kades. Mereka berkonsultasi mengenai masalah yang terjadi di desa-desa mereka. 

"Namun, yang datang ke desa hanyalah individu-oknum. Saya tidak tahu dari siapa mereka berasal dan apa yang mereka minta kepada kepala desa," ujar AKP Andi Fajar.

Post a Comment

 
Top