googlesyndication.com

0 Comment


Pekalongannews, Batang - Sambut hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batang akan melatih 22 warga menjadi pengusaha laundry. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program zakat produktif.

Hal ini diumumkan oleh Slamet Siswadi, Wakil Pimpinan III bidang Keuangan dan pelaporan BAZNAS Batang.

"Dengan adanya KITB, banyak orang akan sibuk dengan pekerjaan dan tidak punya waktu untuk mencuci pakaian. Yang dibutuhkan adalah layanan laundry yang profesional," ujarnya saat ditemui di kantornya pada hari Rabu (5/7/2023).

BAZNAS Batang mengundang 11 warga dari Kecamatan Gringsing dan 11 warga dari Kecamatan Banyuputih untuk mengikuti pelatihan di Balai Desa Kalangsono pada tanggal 11 Juli 2023 mendatang. Pelatihan akan diberikan oleh para pengusaha laundry yang sukses dan profesional.

Slamet menjelaskan bahwa pelatihan laundry yang diberikan bersifat Syar'i, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Para pengusaha akan diajari bagaimana menjaga kebersihan dan kesucian dalam menjalankan jasanya.

"Kebersihan hanya berarti menghilangkan kotoran, sedangkan kesucian harus sesuai dengan kaidah fikih," jelasnya.

Setelah pelatihan selesai, para peserta akan mendapatkan modal berupa mesin cuci, deterjen, dan pewangi sebagai alat usaha. Targetnya adalah membuka usaha di dua kecamatan yang terdampak langsung oleh hadirnya KITB.

Slamet menjelaskan bahwa zakat produktif juga memiliki peran penting. Pada tahun ini, BAZNAS Batang telah menyelenggarakan enam pelatihan zakat produktif yang seluruh pesertanya diberikan modal alat usaha.

Beberapa zakat produktif yang sudah dilaksanakan antara lain budidaya jamur dan usaha tata boga di berbagai wilayah. Beberapa peserta sudah memulai usaha di lingkungan mereka masing-masing.

"Ada yang sudah berjalan dan telah memberikan infak dari hasil pelatihan tersebut," tambahnya.

Slamet menekankan pentingnya kerja sama dengan penyuluh agama, baik fungsional maupun nonfungsional, dalam penyaluran zakat produktif. Kriteria pemilihan penyaluran zakat mencakup aspek keagamaan dan pengentasan kemiskinan.

Post a Comment

 
Top