Keterangan Gambar : Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki foto bersma dengan Rektor Undip Semarang, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum bersama jajaranya. Foto: itung kontributor Batang.
Namun, aturan baru mengharuskan program studi untuk memiliki akreditasi A agar dapat melaksanakan pembelajaran perkuliahan. Oleh karena itu, pada tahun ini, PSDKU Undip Batang tidak dapat melaksanakan perkuliahan karena belum memenuhi syarat akreditasi yang ditentukan.
Kondisi ini berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan ini, pihak Universitas Diponegoro menerbitkan surat Nomor 364/UN7.A/AK/1/2023 tertanggal 12 Januari 2023 untuk mengajukan Permohonan Penambahan Program Studi pada pilihan SNBP dan SNBT berdasarkan pemantauan dashboard di sistem https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Akibatnya, Universitas Diponegoro tidak dapat menerima mahasiswa baru untuk program Diploma Tiga sejak tahun 2023. Panitia Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2023 akan menghapus semua program studi Diploma Tiga (D3) dari sistem pilihan program studi.
Dari 21 program studi yang tidak dapat menerima mahasiswa baru, 10 program studi telah ditutup dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penutupan, sementara 11 program studi lainnya masih dalam proses penutupan.
Rektor Undip Semarang, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, mengonfirmasi hal ini.
Kondisi ini berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan ini, pihak Universitas Diponegoro menerbitkan surat Nomor 364/UN7.A/AK/1/2023 tertanggal 12 Januari 2023 untuk mengajukan Permohonan Penambahan Program Studi pada pilihan SNBP dan SNBT berdasarkan pemantauan dashboard di sistem https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Akibatnya, Universitas Diponegoro tidak dapat menerima mahasiswa baru untuk program Diploma Tiga sejak tahun 2023. Panitia Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2023 akan menghapus semua program studi Diploma Tiga (D3) dari sistem pilihan program studi.
Dari 21 program studi yang tidak dapat menerima mahasiswa baru, 10 program studi telah ditutup dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penutupan, sementara 11 program studi lainnya masih dalam proses penutupan.
Rektor Undip Semarang, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, mengonfirmasi hal ini.
"pihak universitas terus berusaha agar PSDKU di Batang dapat tetap beroperasional dan menerima mahasiswa baru dengan mengajukan peningkatan akreditasi dari level B ke A.," ujarnya.
Meskipun beberapa program studi D3 sementara ini tidak dapat menerima mahasiswa baru, Universitas Diponegoro tetap berkomitmen untuk melanjutkan perkuliahan di PSDKU Undip Batang.
Selain itu, Prof. Dr. Yos Johan Utama juga merencanakan program jenjang pendidikan tinggi diploma yang setara dengan program sarjana S1 atau D4, khususnya untuk program studi (Prodi) Engineering Sipil dan Industri serta Engineering Kimia.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, berharap adanya sinergi antara PSDKU Undip dan pihak Kabupaten Batang dalam jangka waktu satu hingga dua tahun ke depan.
Selain itu, Prof. Dr. Yos Johan Utama juga merencanakan program jenjang pendidikan tinggi diploma yang setara dengan program sarjana S1 atau D4, khususnya untuk program studi (Prodi) Engineering Sipil dan Industri serta Engineering Kimia.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, berharap adanya sinergi antara PSDKU Undip dan pihak Kabupaten Batang dalam jangka waktu satu hingga dua tahun ke depan.
"Sinergi tersebut diharapkan dapat merumuskan peralihan program studi diploma tiga menjadi diploma empat yang sesuai dengan kebutuhan wilayah, terutama untuk menghadapi tantangan dari adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP), dan proyek lainnya," ujar Lany.
Dengan sinergi yang baik, PSDKU Batang diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan KITB, BIP, dan wilayah lainnya. Meskipun saat ini penerimaan mahasiswa baru di PSDKU Undip Batang tidak dapat dilakukan, Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa hal ini bukan berarti penutupan permanen, melainkan sedang dalam proses penyesuaian.
Dengan sinergi yang baik, PSDKU Batang diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan KITB, BIP, dan wilayah lainnya. Meskipun saat ini penerimaan mahasiswa baru di PSDKU Undip Batang tidak dapat dilakukan, Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa hal ini bukan berarti penutupan permanen, melainkan sedang dalam proses penyesuaian.
"Para mahasiswa PSDKU Batang yang sudah terdaftar masih dapat melanjutkan perkuliahan hingga selesai," pungkasnya.
Post a Comment