googlesyndication.com

0 Comment

Keterangan Gambar : Sejumlah anggota dari unit PPA Satreskrim Polres Batang melakukan olah TKP di Ponpes Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Pekalongannews, Batang - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa dan siswinya kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini, kasus tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Pengasuh pondok pesantren yang berinisial W diduga telah mencabuli puluhan santriwatinya.

Polres Batang telah melakukan olah TKP setelah adanya laporan dari masyarakat pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Beberapa aparat dari instansi terkait juga turut hadir untuk menangani kasus tersebut.

Pada Minggu (2/4) malam, lima santriwati melaporkan kasus pencabulan. Kemudian pada Senin (3/4), delapan santriwati lainnya melaporkan kasus yang sama. Korban berinisial S (16) mengungkapkan bahwa ia telah dicabuli tiga kali oleh pengasuhnya.

Modus operandi yang digunakan adalah memanggil santriwati yang cantik ke sebuah ruangan. 

Di dalam ruangan tersebut, para santriwati diberitahu bahwa masa depan mereka tidak bagus dan agar mencegah sial, mereka harus dinikahi. Proses pernikahan siri hanya melibatkan pengasuh dan korban, tanpa ada saksi. Hanya dengan bersalaman dan mengucap ijab kabul, pernikahan tersebut terjadi.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dengan didampingi oleh Tim Dokkes, Dinas Kesehatan Batang, Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, dan Kemenag Batang. Sejumlah barang bukti seperti sprei, tikar, dan kasur telah disita sebagai bukti atas kasus dugaan pencabulan ini.

Pelaku telah diamankan di Polres Batang dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

"Iya benar. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas AKP Busono, Rabu (5/4/2023).

pihak kepolisian akan merilis informasi lebih lanjut apabila kasus ini sudah terungkap secara jelas.

"Kalau sudah terang benderang, nanti akan kami rilis," tambah AKP Busono.

Kades Wonosegoro, Solichin, membenarkan adanya penyitaan barang bukti oleh kepolisian. 

Ia mengatakan bahwa tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut dan hanya pernah bertemu ketika pengasuh melaksanakan salat Jumat.

Warga sekitar tidak ingin menempatkan anak-anak mereka di pondok pesantren tersebut karena para santri tidak diperbolehkan pulang. 

Mereka harus tinggal di pondok meski rumah mereka berada di sebelah pondok pesantren.

" Sebagian besar santri yang berada di pondok pesantren tersebut berasal dari luar daerah Batang Pekalongan, terutama dari daerah Pekalongan dan Kajen," ucapnya.

Post a Comment

 
Top